Program New Rehab 2.0, Akomodir Cicilan Tunggakan Peserta Alih Segmen

KEPALA BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Gusti Ngurah Catur Wiguna, bersama jajaran memberi keterangan kepada awak media di Gianyar. Foto: adi
KEPALA BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Gusti Ngurah Catur Wiguna, bersama jajaran memberi keterangan kepada awak media di Gianyar. Foto: adi

POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Menjawab kegundahan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) terkait tunggakan iuran, BPJS Kesehatan meluncurkan program Rehab (Rencana Pembayaran Bertahap). Program yang ditujukan untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Bukan Pekerja (BP) itu, kini mengakomodir tunggakan iuran peserta alih segmen, yang sebelumnya peserta PBPU/BP yang menunggak kemudian beralih menjadi jenis kepesertaan lain. Seperti Pekerja Penerima Upah (PPU) atau Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Gusti Ngurah Catur Wiguna, di Graha Wangi, Gianyar, Kamis (19/6/2025) menyampaikan pentingnya program Rehab diketahui masyarakat. Pemanfaatan program Rehab oleh peserta, sebutnya, dapat dilakukan melalui BPJS Kesehatan Care Center 165 dan aplikasi Mobile JKN. Ini berlaku untuk peserta PBPU atau BP yang menunggak lebih dari 3 sampai 24 bulan. Sementara untuk peserta alih segmen adalah kategori peserta PBPU yang memiliki tunggakan iuran lebih dari dua bulan, dan dapat mencicil hingga 36 bulan.

Read More

“Program Rehab semakin disempurnakan demi menghadirkan kemudahan-kemudahan bagi peserta JKN, terutama yang menunggak. Terkhusus saat ini ada tambahan fitur bagi peserta alih segmen, yang dulunya peserta PBPU menunggak ke jenis kepesertaan lainnya,” ungkap Catur.

Catur menguraikan, dalam mengikuti program Rehab, peserta dapat memilih berapa kali cicilan yang akan dibayar, dengan perhitungan yang sudah otomatis dilakukan dalam sistem BPJS Kesehatan. Besaran iuran yang akan dibayar per bulan minimal sebesar dua bulan tagihannya. Ketika cicilan sudah lunas, maka kepesertaan dari peserta akan langsung aktif kembali dan dapat digunakan.

“Keistimewaan Rehab ini adalah memecah pembayaran tunggakan peserta menjadi beberapa kali cicilan sesuai yang diinginkan, sehingga akan terasa lebih ringan bagi peserta. Program ini juga untuk melindungi peserta, karena mempercepat proses aktifnya kartu peserta sehingga siap bila diperlukan,” lanjut Catur.

Catur juga menegaskan, program Rehab sangat penting bagi BPJS Kesehatan, sebagai salah satu upaya menjaga kesehatan keuangan program JKN. Sebab, pembiayaan pelayanan kesehatan dengan  mekanisme Kapitasi, Non-Kapitasi dan INA-CBG’s bagi rumah sakit tentu tidak dapat ditunda. Jadi, kolektabilitas iuran dari peserta JKN harus berjalan lancar sesuai ketentuan.

Upaya-upaya telekolekting yang dibuat BPJS Kesehatan, dinilai sangat penting dalam menagih iuran menunggak yang cukup besar dari peserta JKN, khususnya di Kabupaten Gianyar. Berbagai kerja sama dengan lembaga dan nonlembaga keuangan juga semakin digencarkan, untuk menjangkau masyarakat hingga ke pelosok.

“Selain memperbanyak kanal pembayaran, sosialisasi melalui berbagai media selalu digencarkan agar masyarakat semakin paham tentang program JKN secara umum. Terkait kemudahan pembayaran iuran secara khusus, kami juga berharap rekan-rekan media semakin bersinergi untuk memberi informasi positif tentang JKN,” pintanya. adi

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.