POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar terus mematangkan petunjuk teknis (Juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2024/2025. Juknis ini mengatur PPDB di SD dan SMP negeri di Kota Denpasar.
Ketua Panitia PPDB Disdikpora Kota Denpasar, AA Putu Gede Astara, Jumat (19/4/2024) mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan rapat-rapat dalam upaya mematangkan juknis PPDB tahun ini. Juknis yang digunakan tahun ini hampir sama dengan tahun 2023 lalu.
Dalam PPDB tahun ini dilaksanakan secara online (daring) dengan menggunakan empat jalur. Keempat jalur tersebut yakni jalur zonasi, jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur perpindahan orang tua. Khusus untuk jalur zonasi akan dibagi dua yakni jalur zonasi umum dan jalur zonasi bina lingkungan. Begitu juga untuk jalur prestasi dibagi dua yakni akademik dan non akademik. Khusus di non akademik, tahun ini ditambah prestasi tri sandya.
Dalam draf juknis PPDB 2024 terungkap daya tampung siswa yang diterima di 16 SMP Negeri di Denpasar sebanyak 4.880 siswa. Jumlah siswa yang diterima tersebut berkurang dibandingkan tahun lalu, yang mencapai 5.600 siswa. Atau selisih 720 siswa dibandingkan penerimaan tahun lalu.
Agung Astara menerangkan, berkurangnya siswa yang akan diterima tahun ini dibandingkan tahun lalu disebabkan berkurangnya jumlah rombongan belajar (rombel) yang diterima di beberapa SMP negeri. Tahun lalu, jumlah rombel yang diterima sebanyak 140 kelas, sedangkan tahun ini hanya 122 kelas. Artinya ada selisih lagi 18 rombel dibandingkan tahun lalu.
‘’Berkurangnya jumlah rombel yang diterima di beberapa sekolah antara 1 sampai 3 kelas. Berkurangnya jumlah rombel yang diterima dikarenakan sekolah menyesuaikan dengan jumlah kelas yang lulus tahun ini. Selain itu, tidak ada ruangan kelas baru, mengembalikan fungsi ruang sebelumnya seperti ruang lab, UKS dan BK yang dipakai kelas,’’ terang Agung Astara.
Sementara itu, untuk jumlah lulusan siswa SD yang akan melanjutkan ke SMP tahun ini sebanyak 14.398 siswa. Dari jumlah itu, 9.133 siswa ber-KK Kota Denpasar, sisanya 5.265 siswa luar KK Kota Denpasar. ‘’Untuk beberapa hari ke depan kami masih melakukan rapat-rapat dalam upaya mematangkan juknis PPDB tahun ini. Nanti kalau sudah matang langsung lapor ke Pak Wali Kota, setelah itu baru dilakukan sosialisasi,” katanya memungkasi. tra