Positif Covid-19, Mal Pelayanan Publik Badung Tutup

MAL Pelayanan Publik Badung tutup sementara akibat salah seorang pegawai terkonfirmasi virus Corana (Covid-19). Foto: ist
MAL Pelayanan Publik Badung tutup sementara akibat salah seorang pegawai terkonfirmasi virus Corana (Covid-19). Foto: ist

MANGUPURA – Akibat salah seorang pegawai terkonfirmasi virus Corana (Covid-19) Mal Pelayanan Publik (MPP) Badung ditutup sementara. Sesuai pengumuman pelayanan tutup selama seminggu mulai Senin (21/9) dan akan kembali buka Senin (28/9).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung, I Made Agus Aryawan, membenarkan hal tersebut. “Benar ada dua orang yang positif Covid-19,” kata Agus Aryawan, Selasa (22/9).

Bacaan Lainnya

Pelayanan proses perizinan dan nonperizinan masih bisa dilakukan dengan menggunakan sistem daring, seperti laperon, Oss, layanan Undagi, konsultasi gambar dan lainnya. 020

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses