MANGUPURA – Akibat salah seorang pegawai terkonfirmasi virus Corana (Covid-19) Mal Pelayanan Publik (MPP) Badung ditutup sementara. Sesuai pengumuman pelayanan tutup selama seminggu mulai Senin (21/9) dan akan kembali buka Senin (28/9).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung, I Made Agus Aryawan, membenarkan hal tersebut. “Benar ada dua orang yang positif Covid-19,” kata Agus Aryawan, Selasa (22/9).
Pelayanan proses perizinan dan nonperizinan masih bisa dilakukan dengan menggunakan sistem daring, seperti laperon, Oss, layanan Undagi, konsultasi gambar dan lainnya. 020























