Polsek Ubud Gulung Komplotan Maling Mesin AC

TERSANGKA pelaku pencurian outdoor AC usai diperiksa di Polsek Ubud. foto: adi

GIANYAR – Polsek Ubud menggulung tiga orang komplotan maling yang khusus menyasar mesin outdoor (bagian luar) AC atau penyejuk udara. Tujuh mesin AC dari sejumlah toko di Ubud digondol kawanan ini.

Kapolsek Ubud, Gianyar, AKP I Made Tama, Selasa (7/9/2021) mengatakan, pihaknya mendapat laporan pada 30 Agustus lalu mesin AC toko Yoga Shanti di Jalan Raya Hanoman, hilang. Sehari kemudian kembali ada laporan mesin outdoor AC toko Xi Bo Ba di Jalan Raya Ubud juga hilang.

Bacaan Lainnya

Laporan itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan dipimpin Kanitreskrim Iptu Wayan Gede Mudana yang dibantu Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Bali. Dalam penyelidikan, tim memeriksa satu mobil pikap yang nomor pelatnya dikenali salah seorang korban saat komplotan ini beraksi di toko Xi Bo Ba. Belakangan baru diketahui mobil itu berpindah tangan sebanyak empat kali, dengan kali terakhir dibeli Samsudin.

Berdasarkan keterangan Samsudin, mobilnya dipinjam temannya yakni Salaman, Tejo, dan Karep. Kemudian mobil tersebut dikembalikan dengan berisi tujuh unit mesin AC yang ditaruh di bak mobil. Samsudin mengakui membeli mesin AC tersebut, kemudian dijual lagi ke temannya.

Baca juga :  12 Ribu Wisatawan Kunjungi Nusa Penida, Pembukaan Nusa Penida Festival Diisi “Mulang Pakelem”

Dari “kicauan” Samsudin itu terkuak ketiga tersangka tinggal di wilayah Taman Griya, Jimbaran. Yang kali pertama diringkus Salaman, kemudian menyusul dua temannya. “Dua pelaku yang tinggal di Tanjung Benoa itu bahkan akan kabur, telat sedikit saja sudah kabur. Saat kami bekuk mereka sudah berada di mobil travel,” jelas Kapolsek.

“Mereka ini cerdik, AC itu dipecah-pecah, setelah itu baru dijual. Beruntung bisa ketangkap dengan barang buktinya sebelum dijual ke pengepul rongsokan,” imbuh Kapolsek seraya menyebut ketiga tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 KUHP, degan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

Salah satu tersangka mengatakan, dia mencuri sebatas untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Terakhir mereka berhasil menjual AC tersebut seharga Rp400 ribu. “Hasil itu digunakan untuk hidup sehari-hari,” dakunya dengan nada lesu. adi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.