Polres Karangasem Ringkus 7 Tersangka Narkoba, 2 Orang Tergolong Residivis

TERSANGKA kasus narkoba saat digiring polisi dalam rilis ke media di Polres Karangasem, Selasa (29/8/2023). Foto: ist
TERSANGKA kasus narkoba saat digiring polisi dalam rilis ke media di Polres Karangasem, Selasa (29/8/2023). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Satuan Reserse Narkoba Polres Karangasem meringkus tujuh orang yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Mereka terjaring di lima titik di wilayah Karangasem dalam pelaksanaan Operasi Pekat 2023. Demikian terungkap dalam rilis ke media di Polres Karangasem, Selasa (29/8/2023).

Kapolres AKBP Ricko Taruna mengungkapkan, selama kurun waktu tiga bulan dari Juni sampai Agustus, Satnarkoba Karangasem mengungkap lima kasus. Di kawasan Kecamatan Rendang ada satu orang, Kecamatan Manggis (1), Kecamatan Karangasem ada tiga TKP dengan total lima tersangka. Depan Cafe Zodiak sebanyak dua orang, di Jalan Pesagi ada dua orang, dan di Padangkerta satu orang. “Dari semua tersangka, dua di antaranya residivis atau keluaran dari lapas,” jelas Kapolres.

Read More

Para tersangka, sambungnya, ada yang menjual, memakai, serta membeli barang tersebut. Total barang bukti yang disita sebanyak 1,47 gram netto.

Penangkapan pertama, paparnya, dilakukan di Kecamatan Rendang pada Minggu (1/6/2023), di Kecamatan Manggis (16/7/2023), Kecamatan Karangasem ada tiga kali berturut-turut mulai 25 Juli, 5 Agustus, dan 15 Agustus 2023. Kapolres menyebut pengungkapan dimulai dari penyelidikan Tim Opsnal Resnarkoba sesuai pemetaan jaringan, dan ada TKP tidak berkaitan dengan TKP lainnya Ricko. “Kami imbau seluruh warga agar menjauhi hal-hal yang berkaitan dengan narkoba,” pesannya. nad

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.