POSMERDEKA.COM, JEMBRANA – Menjaga kelancaran arus mudik dan mengatur kendaraan yang tidak diperbolehkan melintas dalam rangka menjaga keamanan selama perayaan Idul Fitri 1444 H, jajaran Mapolres Jembrana menyiapkan sejumlah kantong parkir untuk penerapan pembatasan operasional kendaraan barang.
Kantong-kantong parkir tersebut disiapkan disejumlah titik di sepanjang wilayah hukumnya seperti di Pengeragoan, Gilimanuk, dan Negara. Hal tersebut terungkap saat apel gelar pasukan Operasi Ketupat Agung di Lapangan Taman Pecangakan, depan Kantor Bupati Jembrana, Senin (17/4/2023).
Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana, mengatakan, selain menyiapkan kantong-kantyong parkir untuk truk sumbu panjang, pihaknya juga melibatkan sebanyak 215 personel untuk menjaga keamanan selama perayaan Idul Fitri.
Polres Jembrana juga melakukan penebalan 80 personel untuk menghadapi situasi kontijensi dan 32 personel siap ditugaskan untuk menambah kekuatan. Operasi tersebut akan dilaksanakan mulai Selasa (18/4/2023) hingga (1/5/2023).
“Kami juga telah menyiagakan empat Posko Pengamanan, satu Pos Pelayanan, dan satu Pos Terpadu untuk memastikan kelancaran dan keamanan perayaan Idul Fitri,” kata AKBP I Dewa J.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, tujuan dari operasi ini adalah untuk menciptakan situasi mudik aman dan berkesan selama perayaan Idul Fitri. Selain personel Polri dan TNI serta instansi terkait seperti Pol PP, Brimob C Pelopor, Basarnas, dan BPBD, di Jembrana juga melibatkan pecalang dan Banser dalam pengamanan.
“Untuk pecalang akan bertugas memonitor dan mengamankan arus alternatif pada saat pengalihan arus mudik di beberapa titik yang melalui pedesaan,” ujarnya.
Mulai Senin (17/4/2023) sore, pihak keamanan telah memberlakukan pembatasan kendaraan besar atau truk dengan sumbu panjang yang melintas di jalur mudik. Hal ini telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur operasional truk dari tanggal 17 hingga 21 April 2023. Kendaraan hanya diperbolehkan beroperasi untuk pengangkutan bahan pokok yang penting.
“Pelanggar juga akan dikenakan sanksi seperti tilang untuk menjaga ketaatan terhadap aturan yang berlaku selama Operasi Ketupat Agung berlangsung. Diharapkan langkah-langkah ini dapat menciptakan perayaan Idul Fitri yang aman dan berkesan bagi seluruh masyarakat di wilayah Jembrana,” pungkas AKBP I Dewa Gde Juliana. man























