Fraksi-Fraksi di DPRD Buleleng Sepakat Lanjutkan Bahas Dua Ranperda Usulan Eksekutif

RAPAT paripurna penyampaian pandangan fraksi di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Buleleng, Senin (17/4/2023). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, BULELENG – Usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari pihak eksekutif akhirnya disepakati untuk dibahas lebih lanjut oleh fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Buleleng. Keputusan itu disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi, Senin (17/4/2023) di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Buleleng.

Ada pun usulan ranperda yang berasal dari pihak eksekutif diantaranya yaitu Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Prekusor Narkotika serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2043.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, menyampaikan, seluruh fraksi yang meliputi Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Demokrat Perindo, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, dan Fraksi Hanura, telah menyepakati untuk melanjutkan pembahasan terhadap kedua ranperda usulan dari eksekutif.

“Kesimpulan rapat kali ini, seluruh fraksi telah sepakat untuk melanjutkan ranperda usulan dari pihak eksekutif untuk dilanjutkan. Hanya ada sedikit yang masih perlu disempurnakan dan akan ditindaklanjuti oleh eksekutif,” terangnya.

Terkait terkait pengesahan Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, kata Supriatna, akan dilakukan pada 1 Juni 2023. Menurut dia, hal itu sangat penting bagi penyelenggara negara dan baik ASN serta masyarakat untuk lebih memahami Pancasila dengan baik serta menjadikan rambu-rambu menjalankan pemerintahan sehingga tidak melenceng dari nilai-nilai Pancasila.

Baca juga :  Hujan Jadi Momok untuk Staf UKPBJ Setda Bangli

Di sisi lain, Pj. Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Buleleng atas inisiatif usulan Ranperda Kabupaten Buleleng tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Ia pun memohon agar segera melaksanakan rapat untuk pembahasan selanjutnya bersama anggota terkait ranperda dimaksud. Sehingga, penetapan Ranperda menjadi Perda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dapat disahkan tepat pada tanggal 1 Juni 2023.

“Kami berharap agar Perda dapat disahkan pada tanggal 1 Juni ini. Momen ini akan sekaligus kami gelar dengan mementaskan tari Pancasila yang diciptakan oleh maestro asli Buleleng dan dipentaskan secara bersama-sama,” tegas Lihadnyana. edy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.