GIANYAR – Satnarkoba Polres Gianyar menggulung Sembilan tersangka dalam tujuh kasus narkoba. Para tersangka ditangkap di lokasi berbeda dan kasus yang berbeda. Demikian diungkapkan Kapolres Gianyar, AKBP Bayu Sutha Sartana, Senin (28/3/2022).
Kapolres mengutarakan, pertama yang ditangkap adalah I Ketut Adi Jaya (24) asal Banjar Gelgel, Desa Keramas, Blahbatuh. Dia diamankan pada 4 Januari 2022 dengan total barang bukti 0,38 gram sabu.
Disusul diamankan tiga tersangka lagi yakni I Wayan Sugandi (37) dan I Kadek Suardana (50), keduanya asal Banjar Buluh, Desa Guwang, Sukawati; dan I Kadek Parwata (34) asal Denpasar Barat, pada 5 Februari 2022. Dari ketiga tersangka disita barang bukti dua paket sabu seberat 0,15 gram.
Berikutnya giliran tersangka I Wayan Mardana (28) asal Klungkung ditangkap pada Sabtu (19/2/2022) pukul 14.45 Wita di Jalan Cucukan Lama, Desa Medahan, Blahbatuh. Barang bukti 3,46 gram sabu.
Selanjutnya I Komang Riawan asal Jembrana dengan barang bukti 4,98 gram sabu, Joko Suwandi (34) asal Sidoarjo dengan barang bukti 1,96 gram sabu, dan I Wayan Andika Putra asal Badung dengan barang bukti 2,09 gram sabu.
Terakhir, tersangka Anak Agung Bagus Widnyana Adi Putra asal Denpasar Utara dibekuk di Jalan Raya Sakah dengan barang bukti 0,26 sabu dan 15,54 gram sabu.
“Satu orang rekan Agung Widnyana saat penangkapan berhasil kabur. Saat ini kami masih melakukan pengejaran,” ucap Kapolres tanpa merinci identitas orang dimaksud dan bagaimana caranya kabur dari penyergapan.
Kasatnarkoba Polres Gianyar, AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun, menambahkan, total barang bukti yang diamankan dari sembilan tersangka ini sebanyak 28,82 gram sabu. Semua tersangka disebut merupakan jaringan Denpasar dan Jawa, yang menggunakan Kabupaten Gianyar sebagai wilayah peredaran.
Dari tujuh kasus ini, satu orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Jero Ming. “Dalam kasus ini tidak ada satu pun yang jaringan LP (Lapas). Namun, dari sembilan tersangka, enam orang merupakan residivis,” tegasnya.
“Kami akan berupaya sekeras tenaga memutus jaringan narkotika yang beroperasi di wilayah Gianyar. Selama ini Gianyar kerap dijadikan tempat transaksi narkotika,” ancamnya. adi