BULELENG – Polres Buleleng kini memiliki gedung Pelayanan Terpadu. Gedung yang berlokasi di jalan Surapati, Kelurahan Kampung Baru, Buleleng telah rampung dikerjakan, diperuntukan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Upacara melaspas sudah dilakukan Selasa (10/11/2020) siang.
Kapolres Buleleng, AKBP Made Sinar Subawa mengatakan, gedung Pelayanan Terpadu ini diperuntukan bagi masyarakat yang memerlukan layanan kepolisian baik itu laporan, pengaduan, pembuatan Catatan Kepolisian (SKCK), sidik jari, serta pembuatan SIM dan BPKB. “Jadi sejumlah pelayanan itu menjadi satu di gedung ini,” kata Kapolres Sinar Subawa.
Bangunan gedung ini berdiri di atas lahan seluas 20 are yang tak lain merupakan bekas rumah jabatan perwira di jajaran Polres Buleleng. Anggaran yang diserap untuk membangun gedung ini sebesar Rp2,5 miliar yang bersumber dari dana hibah Pemkab Buleleng.
Dengan pembangunan gedung ini, dijelaskan Sinar Subawa, sejalan dengan pencanangan zona integritas Polres Buleleng dalam mewujudkan pelayanan yang lebih humanis, transparan serta akuntabilitas.
Selain itu, ini juga sejalan program Kemenpan RB. Mengingat, dalam waktu dekat Kemenpan RB melakukan evaluasi terhadap pelayanan di kepolisian. Sehingga bisa memperoleh Wilayah Bebas Korupsi (WBK), harus ada beberapa kriteria, salah satunya Gedung Pelayanan Terpadu ini.
“Nantinya operator yang bertugas di gedung ini juga harus memberikan pelayanan yang baik dan humanis, harus santun, sehingga kepuasan masyarakat bisa terwujud,” ujarnya. 018
























