Polres Bangli Gulung 4 Tersangka Kasus Narkoba

JAJARAN Polres Bangli mengungkap kasus narkoba jenis sabu-sabu selama Operasi Antik Agung 2024. Ada empat tersangka yang digulung dalam operasi ini. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, BANGLI – Jajaran Polres Bangli mengungkap kasus narkoba jenis sabu-sabu selama Operasi Antik Agung 2024. Ada empat tersangka yang digulung dalam operasi ini.

Demikian diutarakan Wakapolres Bangli, Kompol M Akbar Eka Putra Samosir; didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP I Gusti Made Dharma Sudhira, dan Kasihumas AKP I Wayan Sarta, Kamis (20/6/2024) di Polres Bangli.

Bacaan Lainnya

“Ada empat kasus dengan empat tersangka di tiga lokasi wilayah Bangli. 100 persen sesuai target Operasi Antik 2024 yang dimulai tanggal 31 Mei sampai 15 Juni lalu,” kata Wakapolres.

Empat tersangka yang dibekuk yakni KA alias Gede, AD alias Agus, AP alias Yayak, NS alias Gustu. Mereka semua dijebloskan ke Rutan Polres Bangli. Polres Bangli juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,32 gram. “Motif dari para pelaku memakai narkoba kebanyakan dengan alasan untuk menjaga stamina,” tambah
AKP I Gusti Made Dharma Sudhira.

Sebagai pencegahan, AKP I Wayan Sarta minta masyarakat untuk melaporkan bila ada penggunaan narkoba di daerahnya. Peran serta masyarakat untuk melapor ini sangat besar dalam pengungkapan narkoba. “Kalau semua membantu menyampaikan informasi ke kami, setidaknya dapat mengurangi pengedaran narkoba,” terangnya. gia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.