Polres Bangli Bidik LPD Selulung, Lima Tahun Macet

KANIT Tipikor Polres Bangli, Ipda I Wayan Dwipayana. Foto: ist

BANGLI – Setelah Ketua dan para nasabah dimintai klarifikasinya, kini Unit Tipikor Satreskrim Polres Bangli melakukan pendalaman terkait Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Selulung, Kecamatan Kintamani yang tidak lagi beroperasi. Dalam waktu dekat pengurus LPD akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Kanit Tipikor Polres Bangli, Ipda I Wayan Dwipayana, Minggu (17/7/2022) membenarkan telah memeriksa Ketua dan para nasabah guna dimintai klarifikasi terkait penanganan kasus LPD Selulung.

Read More

Kata dia, LPD Selulung sejak tahun 2017 tidak lagi beroperasi. Dari informasi yang berkembang di masyarakat, polisi langsung menyikapi masalah itu dengan melakukan penyelidikan.

Selain memanggil Ketua LPD, sejumlah dokumen juga diamankan untuk ditelaah. ”Kalau tidak ada halangan, mungkin minggu depan akan kami panggil seluruh pengurus LPD Selulung,” katanya.

Terkait penyebab LPD Selulung tidak lagi beroperasi, Dwipayana berujar ada indikasi karena proses pemberian kredit tidak sesuai dengan prosedur. Ada juga sinyal penggunaan uang oleh pengurus untuk keperluan pribadi.

“Untuk lebih jelasnya maka kami dalami. Dari keterangan para pihak yang kami panggil, akan diketahui benang merah penyebab LPD Selulung tidak beroperasi,” tegasnya. gia

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.