POSMERDEKA.COM, BANGLI – Polres Bangli dipimpin Kabag. Ops Kompol Dewa Gede Oka mengawal pemasangan plang Aset Properti Eks BLBI oleh Tim 4 Satgasgakkum Bareskrim Polri, AKBP Nona Pricilla Ohei di Kecamatan Bangli, Kamis (30/5/2024).
Turut hadir perwakilan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Susanto dan anggota, Wakapolres Kompol M. Akbar Eka Putra Samosir, dan sejumlah undangan. Properti yang dipasang plang di tiga lokasi tanah sawah, tanah tegalan, dan sebidang tanah bekas sawah di lingkungan Kecamatan Bangli
.
DJKN RI menyampaikan, aset tanah negara yang akan dipasangi plang di tiga lokasi wilayah Kecamatan Bangli, Satgas BLBI dibentuk berdasarkan Keppres 6/2021 menjadi payung hukum pembentukan Satgas BLBI pada 6 April 2021 dengan masa tugas sampai 31 Desember 2023 yang anggotanya terdiri dari lintas kementerian. “Terima kasih kepada Satgas BLBI, kepolisian dan aparat desa karena membantu kegiatan pada hari ini,” ujarnya.
Kompol Dewa Gede Oka didampingi Kapolsek Bangli, Kompol Made Dwi Puja Rimbawa, menambahkan, pengamanan melibatkan personel Polsek Bangli dan Polres Bangli. gia