KARANGASEM – Sejumlah pengguna jalan diberikan hukuman ringan berupa push upsaat anggota Polsek dan Koramil Kecamatan Kubu melaksanakan kegiatan cipta kondisi penertiban helm dan masker di depan Polsek Kubu, Karangasem pada Selasa (27/4/2021) pagi. Yang disayangkan polisi, dari para pelanggar itu kebanyakan kategori pemuda.
Kapolsek Kubu, AKP I Nengah Sona, mereka yang dihukum push up adalah para pelanggar prokes yang kedapatan tidak memakai masker saat penertiban. “Ada delapan orang yang kami berikan hukuman push up di tempat karena kedapatan tidak pakai masker,” sesalnya.
Sanksi push up tersebut bukan kali pertama diterapkan. Setiap penertiban yang rutin dilaksanakan, kata dia, bila menemukan pelanggar prokes pasti akan dikenakan hukuman yang sama. Yang sangat dia sayangkan, dari sekian pelanggar prokes yang terjaring, kebanyakan di antaranya adalah pemuda. “Padahal seharusnya mereka bisa menjadi contoh yang baik bagi rekan dan adik-adiknya yang lain, agar tertib menerapkan protokol kesehatan. Terutama menggunakan masker untuk mencegah penyebaran virus Corona,” ulasnya. nad
























