Polisi Datang, Penjudi Tajen di Buleleng Semburat Kabur

POLISI mengangkut beberapa sepeda motor milik para bebotoh tajen yang berhasil kabur. Foto:Ist
POLISI mengangkut beberapa sepeda motor milik para bebotoh tajen yang berhasil kabur. Foto: Ist

BULELENG – Polres Buleleng menggerebek judi sabung ayam alias tajen yang tetap digelar meski ada pandemi Covid-19, Senin (18/5/2020) petang. Satreskrim Polres Buleleng menyerbu lokasi tajen di pinggir sungai di wilayah perbatasan Desa Sambangan dan Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, dipimpin Kasatreskrim AKP Vicky Tri Haryanto.

Sayang, penggerebakan ini kurang begitu berhasil, karena para bebotoh berhasil melarikan diri. Polisi hanya mengamankan sejumlah motor yang diduga milik bebotoh yang ditinggal karena lari tunggang-langgang. Selain itu polisi juga mengamankan beberapa terpal dan satu ekor ayam cundang (hasil aduan).

Read More

Seizin Kapolres Buleleng, AKP Vicky mengatakan, operasi gerebek judi tajen tersebut dilakukan karena adanya informasi masyarakat. Warga dibuat resah dengan adanya tajen di pinggir sungai itu. Dari informasi itu, sebutnya, Unit Jatanras langsung bergerak menuju ke lokasi. Mengingat jalan lokasi tajen agak sulit karena terletak di pinggir sungai, kedatangan polisi dapat dilihat oleh para bebotoh. “Mereka lari ke arah selatan meninggalkan lokasi,” sebut perwira pertama itu.

Saat itu polisi hanya menemukan beberapa sepeda motor, diduga milik para bebotoh, yang ditinggal di sekitar perumahan tersebut. Selain motor, di lokasi juga ditemukan sarana dan alat-alat yang berkaitan dengan tajen yakni sangkar ayam, tas tempat ayam aduan, dan terpal yang digunakan alat berteduh. Ada juga tali pengikat taji saat ayam diadu, dan satu seekor ayam cundang. “Sejumlah motor kami temukan, kami bawa ke Polres, sedangkan barang bukti terpal dan kurungan ayam kami bakar di lokasi. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan,” tegasnya.

Beberapa saksi sudah dimintai keterangan, baik dari TKP maupun di sekitar TKP. Kata dia, keterangan yang diperoleh akan digunakan untuk mencari orang yang bertanggung jawab menggelar tajen. “Ini jelas melanggar ketentuan hukum, apalagi kini di tengah situasi pandemi Covid-19,” serunya dengan nada kesal. 018

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.