Polemik Pembangunan Pura Kawitan Pangeran Tangkas Kori Agung Diklarifikasi

KETUT Sudarsana bersama Partisentana Pangeran Tangkas Kori Agung. Foto: ist
KETUT Sudarsana bersama Partisentana Pangeran Tangkas Kori Agung. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Wakil Sekretaris Partisentana Pangeran Tangkas Kori Agung, Ketut Sudarsana, menyampaikan klarifikasi terkait polemik mengenai rapat dan persembahyangan di Pura Kawitan Pangeran Tangkas Kori Agung, termasuk persoalan pembangunan dan pemugaran pura yang saat ini sedang berlangsung. Minggu (9/8/2026) dia menjelaskan, pengurus Pusat Partisentana Pangeran Tangkas Kori Agung di bawah Ketua Umum I Made Mahayastra beberapa kali rapat dengan pengurus dan pengempon. Rapat membahas berbagai hal terkait keberadaan dan pembangunan Pura Kawitan Pangeran Tangkas Kori Agung.

Menurutnya, Ketua Umum bersama pengempon pada prinsipnya sepakat melanjutkan pembangunan dan pemugaran pura. Dalam rencana tersebut, tatanan dan struktur pelinggih yang ada tetap dipertahankan. Penataan hanya dilakukan dengan mengangkat posisi pura ke hulu yang lebih tinggi. “Jadi, bukan membangun pura baru atau mengubah tatanan yang ada,” kata Sudarsana.

Read More

Dia menegaskan, pengempon memiliki tanggung jawab terhadap pemeliharaan dan keberlangsungan Pura Kawitan Pangeran Tangkas Kori Agung. Karena itu, setiap kegiatan yang berkaitan dengan pura semestinya dikoordinasikan dengan pengempon. “Jadi, kalau ada kegiatan yang akan dilaksanakan di pura, tentu harus ada koordinasi dengan pengempon,” sambungnya.

Terkait adanya forum yang disebut dilaksanakan di luar sepengetahuan Ketua Umum, Sudarsana mempertanyakan dasar forum tersebut. Begitu pula dengan adanya surat undangan kepada pesemetonan Pangeran Tangkas Kori Agung se-Bali untuk melaksanakan pesamuan agung dengan alasan persembahyangan. Menurutnya, kegiatan yang mengatasnamakan pesamuan agung tidak bisa dilakukan begitu saja tanpa melalui koordinasi dengan pengurus dan pengempon.

“Kalau memang mau melakukan pesamuan agung, tentu ada mekanismenya. Apalagi sekarang pura sedang dalam proses pembangunan,” tegasnya.

Atas dasar itu, ulasnya, pengurus bersama pengempon bersikap tidak mengizinkan pelaksanaan kegiatan tersebut di pura. Selain persoalan koordinasi, kondisi pura yang sedang dalam proses pembangunan juga menjadi pertimbangan. Dia membantah anggapan bahwa Ketua Umum Mahayastra tidak responsif atau tidak pernah hadir ketika diundang untuk membahas persoalan pembangunan pura.

“Itu tidak benar. Kami sudah beberapa kali melakukan rapat. Ketua Umum hadir dan ikut membahas pembangunan Pura Kawitan Pangeran Tangkas Kori Agung bersama pengempon,” urainya.

Lebih jauh diutarakan, pembahasan mengenai pembangunan pura bahkan dilakukan dalam beberapa pertemuan di Kori Maharani. Dalam pertemuan tersebut, pihak-pihak yang hadir tidak menyampaikan keberatan terhadap rencana pembangunan yang kemudian dilaksanakan. Karena itu, ia mempertanyakan munculnya keberatan setelah pembangunan berjalan.

“Sekarang setelah proses pembangunan berjalan justru muncul persoalan. Ini yang perlu diluruskan supaya tidak terjadi kesalahpahaman di antara pesemetonan,” paparnya.

Soal ada pihak-pihak yang disebut ingin membuat kawitan Arya Kanuruhan dan pada saat yang sama tidak menyetujui pembangunan Pura Kawitan Pangeran Tangkas Kori Agung, dia menilai perbedaan pandangan itu seharusnya dibicarakan di internal pesemetonan. Pun tidak dilakukan dengan cara-cara yang justru dapat menimbulkan perpecahan.

Hal lain yang disoroti adalah adanya pihak yang menyurati Bupati Badung agar hibah untuk pembangunan Pura Kawitan Pangeran Tangkas Kori Agung tidak dicairkan. Demikian juga kedatangan sejumlah besar pesemetonan ke pura tanpa terlebih dahulu berkoordinasi dengan pengempon. “Ini penting untuk menjaga ketertiban dan menghormati pengempon yang bertanggung jawab terhadap pura,” ujarnya menandaskan. adi

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.