Polemik Kontrak PT GTI, Gerindra Wacanakan Interpelasi, PKS Bentengi Gubernur NTB

Sudirsah Sudjanto dan Sambirang Ahmadi. Foto: rul
Sudirsah Sudjanto dan Sambirang Ahmadi. Foto: rul

MATARAM – Wacana penggunaan hak interpelasi DPRD Provinsi NTB kembali mencuat. Kali ini bukan oleh Fraksi Demokrat yang hanya gertak sambal belaka, tapi oleh Fraksi Gerindra, yang secara politik bisa menjadi oposisi. Mereka ingin mengungkap dan memperjelas kebijakan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, yang tak kunjung mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemutusan kontrak PT Gili Trawangan Indah (GTI) atas aset milik Pemprov NTB.

Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD NTB, Sudirsah Sudjanto, menegaskan, Gubernur NTB tidak boleh dibiarkan mengulur waktu untuk memutuskan kontrak PT GTI. “Saya bersama seluruh anggota Fraksi Gerindra DPRD NTB akan menggunakan hak interpelasi atau hak bertanya kepada gubernur soal GTI ini,” serunya, Rabu (19/5/2021).

Bacaan Lainnya

Kata dia, banyak masalah yang harus diungkap, sehingga membutuhkan interpelasi. Terutama sikap eksekutif yang belakangan mendewakan PT GTI. Padahal, sebutnya, perusahaan tersebut tidak jelas dan sudah terbukti menelantarkan aset Pemprov NTB di Gili Trawangan.

Sikap Gubernur yang awalnya tegas, sambungnya, belakangan justru menjadi melempem. Kontrak PT GTI tidak berani diputus meski Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB sudah merekomendasikan untuk diputus. Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga merekomendasikan hal yang sama.

“Mengapa mereka mendewakan perusahaan yang kita tidak ketahui keberadaannya ini? Sementara ada rakyat yang siap mengelola secara professional, dan ada puluhan investor pariwisata yang lebih bonafid serta siap bermitra dengan Pemprov secara profesional dan saling menguntungkan,” gugatnya.

Sudirsah ingin mengungkap apa yang sebenarnya mengganjal, sehingga mempengaruhi pendapat dan sikap tegas Gubernur terhadap GTI. “Demokrat juga siap gunakan hak interpelasi,” klaim Sudirsah.

Sudirsah mendaku lelah bersuara agar didengar, tapi PT GTI tak kunjung diputus kontraknya. Itulah yang melatarbelakangi dia semangat untuk menggalang kekuatan.

Berseberangan dengan rekomendasi Kejati dan KPK, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI justru menyarankan agar kontrak PT GTI diperbarui. Menurut Sudirsah, itu hanya sekedar saran dari BPK. Sebab, dia mendaku PT GTI merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah berdasarkan temuan KPK. “BPK harusnya juga menjadi yang terdepan merekomendasikan Pemprov memutus kontrak GTI,” sesalnya.

Sudirsah juga mengkritik keras pernyataan Gubernur Zulkieflimansyah yang ingin memuliakan investasi. Padahal sebelumnya Gubernur sendiri yang bicara akan memutus kontrak PT GTI. Bicara soal memuliakan investasi, dia ngotot sangat tidak pantas diberlakukan terhadap PT GTI.

“Idealnya tidak ada negosiasi dengan para pelanggar aturan berat. Jika tidak, malah mempertontonkan pemerintahan yang tidak punya kredibilitas,” sindirnya.

Tidak hanya Gubernur, Sudirsah pun menyoroti Komisi III yang dulu pernah merekomendasikan pemutusan kontrak GTI. Kini Komisi III juga dituding tidak segarang dulu.

Ketua Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi, berujar sebenarnya secara politik sikap DPRD sudah sangat jelas, yakni merekomendasikan kontrak GTI diputus. Persoalannya, tutur politisi PKS ini, masalah GTI tidak bisa hanya dilihat dari sisi politik. “Jika gubernur memutuskan kontrak PT GTI, tidak serta merta kita bisa langsung ambil manfaat ekonominya. Sebab, PT GTI bisa mengajukan keberatan hukum,” terang Sambirang yang satu partai dengan Gubernur itu. Jika ada gugatan, terangnya, yang dikhawatirkan status lahan akan menjadi status quo alias tidak bisa diapa-apakan hingga keputusan hukum bersifat inkrah.

“Menurut saya mungkin perlu ada jalan lain untuk membijaksanai kondisi ini, yang memungkinkan pemerintah tidak kehilangan hak atas pendapatan dari aset tersebut, tapi juga tidak merugikan masyarakat dan investasi,” sarannya. rul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses