POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Para orangtua dan atlet cabang olahraga bulutangkis yang akan berlaga di Porprov Bali 2025 galau. Adanya polemik soal batas usia antara 21 dan 23 tahun, itulah masalahnya. Persoalan kebijakan penetapan batas usia atlet pada Porprov ini diadukan ke DPRD Bali, dan mereka diterima oleh Komisi IV yang dipimpin Ketua Nyoman Suwirta, Jumat (23/5/2025).
Mewakili para orangtua, Ni Nyoman Alit Wahyuni, menyampaikan, penetapan batas usia atlet bulutangkis pada Porprov Bali tahun 2025 dipandang tidak mengikuti hasil rapat dan Surat PP PBSI Nomor 258/PBSI/IV/2025 perihal THB PraPON XXII NTB-NTT 2028. Surat itu menerangkan bahwa batas usia atlet untuk PON adalah 23 tahun, sedangkan PBSI Provinsi Bali menetapkan batas usia atlet yang bertanding pada Porprov 2025 adalah 21 tahun.
“Dengan adanya keputusan ini, banyak atlet yang kelahiran 2005-2006 merasa sangat dirugikan. Sebab, untuk menuju Pra-PON 2028, perlu ada pemupukan mental dan fisik dengan latihan. Juga mengikuti kejuaraan, salah satunya Porprov 2025,” sesalnya.
Menyikapi persoalan tersebut, Komisi IV DPRD Bali akan bertemu dan membahas bersama KONI Bali dan PBSI Bali. Meski jadwal pasti belum ada, tapi rapat pembahasan nanti dipastikan untuk dapat menyelesaikan permasalahan ini secepat mungkin. hen






















