DENPASAR – Sebagai pendatang baru di jagat politik nasional, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) minta Bawaslu sebagai pemegang kewenangan pengawasan tahapan Pemilu dan Pilkada agar berlaku adil. Sikap tegak lurus dengan aturan itu demi lahirnya demokrasi yang baik serta bermartabat. Permintaan itu disampaikan saat PKN melakukan audiensi ke Sekretariat Bawaslu Bali, Selasa (8/2/2022).
Ketua Pimpinan Daerah PKN Provinsi Bali, I Putu Indra Mandala Putra, berkata audiensi kali pertama itu dilakukan untuk mengenalkan struktur pengurus PKN. Selain itu sebagai bentuk silaturahmi dengan Bawaslu selaku lembaga penyelenggara Pemilu dan Pilkada. “Kami audiensi dengan penyelenggara, salah satunya Bawaslu Bali, ini sebagai kegiatan estafet yang dilakukan pimpinan kami di pusat bersama dengan Bawaslu RI dan KPU RI,” jelas Indra.
Mengingat peran Bawaslu sebagai pemegang kewenangan untuk mengawasi jalannya tahapan Pemilu dan Pilkada, dia berharap Bawaslu benar-benar mampu berlaku adil dan bekerja sebagaimana diamanatkan undang-undang. Semua itu untuk terciptanya demokrasi yang baik dan bermartabat.
Menyikapi permintaan tamunya, anggota Bawaslu Bali, I Ketut Rudia, menggaransi lembaganya akan melakukan pengawasan maksimal. Dia juga menegaskan tidak menginginkan ada penyalahgunaan jabatan untuk menguntungkan salah satu peserta Pemilu dan Pilkada.
“Kami di Bawaslu akan memastikan untuk mengawasi jalannya tahapan Pemilu dan Pilkada secara maksimal. Ini merupakan tanggung jawab kami yang diamanatkan oleh undang-undang,” tegas Rudia.
Usai audiensi, Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menambahkan, selain PKN ada beberapa partai politik yang mengagendakan untuk audiensi dengan Bawaslu Bali. Adanya rencana pertemuan kekeluargaan oleh partai itu, sebutnya, dimaknai sebagai awalan yang sangat baik untuk menjalin komunikasi antara penyelenggara dan peserta Pemilu. Melalui audiensi itu juga, jelasnya, Bawaslu dapat melakukan sosialisasi dengan partai guna meminimalisir terjadi pelanggaran saat Pemilu dan Pilkada kelak.
“Kami juga akan ada agenda audiensi dengan beberapa partai politik. Nanti saat audiensi kami sosialisasi guna menekan potensi terjadi pelanggaran saat Pemilu atau Pilkada,” terangnya menandaskan.
Selain Ariyani dan Rudia, hadir juga Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali, I Ketut Sunadra; serta Kepala Sekretariat Bawaslu Bali, IB Putu Adinatha. Sementara dari PKN hadir Sekretaris Pimpinan Daerah PKN Provinsi Bali, Kadek Cita Ardana Yudi, ditemani ketua pimpinan cabang PKN Kabupaten Klungkung, Jembrana, Badung, dan Kota Denpasar. hen























