PKM Akan Dievaluasi Tiap Hari

PEMERIKSAAN pengendara di pos perbatasan Jalan Gatot Subroto, Denpasar, Jumat (15/5) terkait pelaksanaan PKM. Foto: ist
PEMERIKSAAN pengendara di pos perbatasan Jalan Gatot Subroto, Denpasar, Jumat (15/5) terkait pelaksanaan PKM. Foto: ist

DENPASAR – Kepala Dinas Pehubungan (Kadishub) Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, mengatakan mengenai penerapan Perwali Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) tentu perlu penyesuaian dan evaluasi agar pelaksanaannya lebih maksimal. Pihaknya terus memantau dan mengevaluasi apa yang harus dilakukan agar tidak menggangu masyarakat dan juga memberi rasa aman kepada masyarakat.

“Setiap hari pasti akan kami evaluasi. Ini kan tujuannya baik agar masyarakat terhindar dari penyebaran Covid-19. Sebenarnya penerapan terkait pembatasan kegiatan masyarakat sudah dilakukan di masyarakat. Hal itu melalui imbauan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” ujar Sriawan di sela-sela pengecekan di pos pemeriksaan Jalan Gatot Subroto Barat, Jumat (15/5).

Bacaan Lainnya

Pelaksanaan pengecekan di pos perbatasan diikuti petugas gabungan seperti unsur TNI/Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Orari, dan unsur pecalang. Adapun pengecekan yang dilakukan seperti pengecekan surat jalan, suhu tubuh, hingga dilaksanakan rapid test kepada warga yang melewati pos-pos yang tersebar di 11 titik.

Sriawan mengatakan, dari pantauan di lapangan, sebagian besar masyarakat telah mengerti dan melengkapi diri dengan surat jalan. Namun masih ada masyarakat yang tanpa tujuan jelas keluar tanpa menggunakan masker dan tidak menunjukkan surat sehingga yang bersangkutan selanjutnya disarankan untuk balik arah.

Baca juga :  Angin Kencang, 3 Bangunan di Pura Watu Klotok Roboh, Bale Pesandekan Pura Penataran Susut Kaja Roboh

Ia kembali menegaskan, dalam PKM  ada pembatasan bagi warga dari luar Kota Denpasar yang akan masuk wilayah perkotaan tanpa tujuan yang jelas. Petugas gabungan secara berkelanjutan melakukan pemeriksaan mengenai kesehatan dengan tes cepat secara acak setiap harinya. “Warga yang akan memasuki Kota Denpasar harus membawa surat keterangan tujuan ke Kota Denpasar sehingga dengan sistem ini akan membatasi mobilitas masyarakat yang tak memiliki tujuan yang jelas ke Denpasar,” ujarnya.

Sriawan menyebut, dalam pemeriksaan tersebut juga ditemui masyarakat yang tidak memiliki identitas serta pengendara motor tidak memiliki STNK. Pengendara bersangkutan langsung diserahkan kepada kepolisian agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, mengatakan pelaksanaan PKM hari pertama berjalan cukup lancar. Terkait adanya penumpukan masyarakat di pos pintu masuk Kota Denpasar saat pemeriksaan, pihaknya mengakui akan melakukan evaluasi agar ke depan bisa dilakukan perbaikan. “Kami akan evaluasi terkait sistem pemeriksaan di pos perbatasan pintu masuk Kota Denpasar,” katanya. 026

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.