Pertemuan TI Bali-KONI Badung Buntu, KONI Siap Musorkablub Bersama, TI Bali malah Menolak!

SUASANA pertemuan Pengurus TI Bali dengan KONI Badung dipimpin Ketua Umum KONI Bali I Gusti Ngurah Oka Darmawan, dan secara teknis ditangani Bidang Hukum dan Etika KONI Bali, Fredrik Billy, SH. MH. foto: ist

POSMERDEKA.COM, MANGUPURA – Dampak mosi tak percaya dari sejumlah dojang anggotanya, kini Pengurus Kabupaten Pengurus Kabupaten Taekwondo Indonesia (Pengkab TI) Badung memiliki dua pelaksana tugas (Plt), yakni Plt. bentukan Pengprov TI Bali dan satu lagi Plt. yang dibentuk KONI Badung. Kedua Plt. tersebut, konon semua berdasarkan AD/ART mereka masing-masing.

Guna menyelesaikan persoalan organisasi olahraga tersebut, Ketua Umum KONI Bali I Gusti Ngurah Oka Darmawan bersama Bidang Hukum dan Etika, Fredrik Billy, serta Bidang Organisasinya Ngurah Susrama, memprakarsai mempertemuakan kedua belah pihak yang bersengketa.

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan bersama yang dilakukan antara Pengurus TI Bali dengan Pengurus KONI Badung di Kantor KONI Bali, Jumat (8/11/2024). Kedua belah pihak yang bersengketa, menyampaikan pendapat mereka. Semua sepakat menyelamatkan atlet TI Badung yang selama ini memiliki prestasi cukup baik bagi Bali, dimana saat ini dua atlet Badung kini masuk pelatnas di Jakarta.

Ketua Umum KONI Badung Made Nariana dalam kesimpulannya setuju dengan prakarsa yang diambil KONI Bali, dan sepakat adanya Muskablub guna mencari Ketua Umum baru Pengkab TI Badung. Namun sebaliknya Pengurus TI Bali dipimpin Ketua Umumnya Wayan Wetha, malah menolaknya.

Baca juga :  Cara RSUP Sanglah Antisipasi Suket Sehat Bebas Corona Palsu

TI Bali seperti dikatakan Bidang Hukumnya Ramli, bahwa apa yang dilakukan Pengurus TI terhadap penunjukan Plt sudah benar. “TI Bali adalah organisasi independent. Kami berhak menentukan kepengurusan Cabang termasuk mengurus dojang sebagaimana diatur AD/ART TI,” kata Ramli bersemangat. Ia bahkan menyalahkan KONI Badung ikut cawe-cawe mengenai kepengurusan Pengkab TI Badung, sebab itu merupakan murni urusan TI.

Ketua Umum TI Bali ikut menyimpulkan, sebab apa yang dilakukan selama ini merupakan arahan PB TI di Jakarta. “Saya tidak berani bertindak lain,” kata Ketum TI Bali Wayan Wetha.

Menanggapi pendapat Bidang Hukum TI Bali, Ketua KONI Badung Made Nariana mempertanyakan apa yang dimaksud dengan organisasi TI itu independent.

Ketua Umum KONI Bali I Gusti Ngurah Oka Darmawan menjelaskan, awalnya organisasi olahraga yang dibentuk masyarakat di bawah, boleh mengatakan diri independent. “Namun begitu ingin menjadi bagian dari KONI, lanjut menjadi anggota KONI, dan mereka harus juga tunduk dengan aturan-aturan yang ada di KONI,” kata Oka Darmawan yang juga sarjana hukum itu.

Ditanya pers seusai pertemuan yang buntu itu, Ketum KONI Badung Made Nariana didampingi Wakil Ketua Wayan Tirta, Bidang Hukum Subagiadnya dan Bidang Organisasi KONI Badung Made Sudana mengatakan, akan terus membenahi Pengkab TI Badung atas dasar dan dengan landasan AD/ART KONI. Ia akan segera menugaskan Plt TI Badung Made Sudana melakukan Muskablud dengan mengundang 15 Dojang yang yang ada di Badung.

Baca juga :  Pemprov Bali Realokasikan Anggaran 756 Milyar untuk Covid-19, Usaha Media juga Kecipratan

Di bagian lain, Nariana mendapat info dari orang dekat di PB TI Jakarta, bahwa apa yang dilaporkan Pengurus TI Bali selama ini, tidak semuanya jujur. Sebab pemberhentian Ketua Umum Pengkab TI Badung dilakukan tanpa proses yang benar, namun dilaporkan katanya sudah melalui proses yang benar.

Seharusnya dilakukan sebelumnya dengan peringatan I, II dan III, kemudian melakukan klarifikasi kepada pihak terkait. Namun hal itu tidak pernah dilakukan, di mana dengan tiba-tiba mencopot Ketua Umum Pengkab TI Putu Winasa dan mengganti dengan Plt.

Putu Winasa sendiri juga mengaku, selama ini ia tidak pernah mendapat peringatan dari TI Bali. Peringatan justru hanya diperoleh dari KONI Badung. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.