Pertanyakan Dugaan Korupsi BUMDes, Warga Perancak Datangi Kejari

WARGA Desa Perancak saat mendatangi Kantor Kejari Jembrana, Senin (29/8/2022). Foto: ist

JEMBRANA – Sejumlah warga Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, tiba-tiba mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana, Senin (29/8/2022). Kedatangan warga tersebut untuk mempertanyakan penanganan permasalahan dugaan korupsi atau penyalahgunaan dana BUMDes Sari Sedana, Desa Perancak.

Menurut warga, sudah tiga bulan laporan dugaan penyalahgunaan danaBUMDes, namun sampai saat ini belum ada perkembangan. “Kedatangan kami ke Kejaksaan ini untuk mengetahui sejauh mana penanganannya, apa dilanjut atau bagaimana. Karena semakin hari semakin banyak kejanggalan di BUMDes ini,” ungkap Ketut Sudi, salah seorang warga Perancak.

Read More

Sudi mengatakan, mencuatnya kasus ini berawal dari menantunya yang sempat bekerja di BUMDes Sari Sedana dan tidak pernah menggunakan uang,tetapi disuruh untuk ikut mengembalikan dana.

“Menantu saya tidak ikut pinjam dana di BUMDes. Namun disuruh ikut urunan untuk mengembalikan dana itu yang entah siapa menggunakan. Kok pengurus membuat pernyataan urunan pengembalian dana dengan mencicil? Apakah boleh seperti itu?” tanyanya.

Kasi Intel Kejari Jembrana, Wuryanto, mengatakan, kasus ini masih dalam proses. Bahkan telah ditingkatkan ke tingkat penyelidikan dan pihaknya sudah memeriksa dua orang.

“Kasus ini lanjut karena memang ada indikasi penyimpangan dana sekitar Rp290 juta. Meskipun sudah ada pernyataan pengembalian dana, namun realisasinya belum, dan pernyataan itu bukan berarti menghentikan proses penyelidikan,” terangnya.

Wuryanto mengungkapkan, BUMDes Sari Sedana berdiri tahun 2010. Dana diberikan dari pihak desa untuk pengembangan BUMDes itu. Kemudian dari usaha yang dijalankan terjadi selisih anggaran yang belum bisa dipertanggungjawabkan.

Saat dilakukan pemeriksaan dan pengawasan secara intern, ada selisih Rp282.150.000. Diduga oleh pengurus, kebocoran di unit perdagangan. Di unit perdagangan usahanya jual beli beras, telur, pulsa, dan lainnya.

“Jadi itu diduga untuk kepentingan pribadi. Modusnya perlu ditelusuri. Di RAT awalnya tidak muncul. Setelah RAT pengurus melapor secara pribadi ke perbekel ada selisih dana, sehinggga dilakukan upaya-upaya penyelesaian. Per hari ini kami mengumpulkan data dan dilakukan penyelidikan,” pungkasnya. man

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.