POSMERDEKA.COM, BANGLI – Pembangunan Pasar Singamandawa dan Pasar Tematik Kintamani dengan menghabiskan anggaran Rp75 miliar yang kini telah difungsikan para pedagang, pengelolaannya akan diambil alih Perusahaan Perseroan Daerah Bukti-Bukti Bakti (Perseroda BMB). Pasar tematik wisata itu ditarget mulai dikelola paling lambat pertengahan tahun 2024.
Menurut Direktur Perseroda BMB, Anak Agung Wibawa Putra, Minggu (4/2/2024), untuk mengelola Pasar Singamandawa, dia saat ini masih menunggu surat keputusan Bupati. Juga suatu perjanjian kerja sama pemanfaatan pasar tersebut antara Pemkab Bangli dengan Perseroda. ”Kami akan mengelola, jadi harus ada kerja sama. Sebab, aset pasar itu kan punya pemerintah daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut diampaikan, Perseroda menarget Pasar Singamandawa mulai bisa dikelola paling cepat bulan Maret, dan paling lambat bulan Juni. Untuk target, dia belum bisa menyampaikan berapa target pendapatan yang bisa diraup dari pengelolaan pasar itu. Sesuai perencanaan, pendapatan pasar berasal dari pungutan retribusi dan sewa. “Kalau target belum ada yang pasti,” terangnya.
Dalam pengelolaan nanti, sambungnya, Perseroda akan memberi pelayanan lebih. Dia berjanji akan fokus kepada manajemen bangunan, bagaimana pengelolaan pasar itu dengan baik terkait fasilitas parkir dan sebagainya.
Pasar Singamandawa yang diresmikan Bupati Sang Nyoman Sedana Arta pada Desember 2023 itu memiliki tiga lantai.
Lantai paling atas menyajikan panorama alam menarik berupa tiga gunung, yakni Gunung Batur, Gunung Abang dan Gunung Agung serta Danau Batur. Rencananya lantai ini akan disewakan untuk keperluan pernikahan, seperti tempat menggelar resepsi atau tempat menggelar kegiatan lain yang bisa mendatangkan banyak turis. “Lantai paling atas tidak untuk pedagang, karena akan kami sewakan untuk tempat menggelar event,” urai Putra.
Selain mengelola Pasar Singamandawa, Perseroda BMB juga merancang pengelolaan tiga unit usaha lain, yakni PLTS, parkir dan pariwisata. Mengenai parkir, dia mendaku hanya akan mengelola parkir di luar bahu jalan, contohnya seperti parkir di RSU, pasar, dan dermaga. Dalam pengelolaan parkir nanti akan menerapkan sistem elektronik. “Untuk yang di bahu jalan tetap dikelola Dishub,” pungkasnya. gia