POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Gianyar, I Gusti Agung Sri Widiawati, membuka sosialisasi Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan (LPLPP) pada pertemuan lembaga/lintas sektor, Kamis (8/8/2024) di ruang rapat Bappeda. Sosialisasi menghadirkan narasumber Kepala Dinsos dan P3A Provinsi Bali, Luh Ayu Aryani; akademisi Pusat Studi Undiknas Denpasar, Anak Agung Ayu Ngurah Tini Rusmini Gorda; dan Ketua Forum Puspa Kabupaten Gianyar, Luh Putu Nilawati.
Luh Ayu Aryani memaparkan, LPLPP merupakan lembaga milik pemerintah atau lembaga masyarakat yang berbadan hukum. LPLPP melakukan upaya meningkatkan kualitas hidup dan partisipasi aktif perempuan dalam pembangunan (bidang politik, hukum, sosial, dan ekonomi), baik dalam pelaksanaan kebijakan maupun administrasi dalam penyelenggaraan layanan. Layanan LPLPP adalah kegiatan rutin secara berulang berbasis waktu harian, mingguan, atau bulanan untuk memenuhi kebutuhan dan harapan klien.
“Misalnya layanan informasi kesehatan perempuan, layanan edukasi politik kepada calon legislator perempuan, layanan representasi perempuan yang berhadapan dengan masalah hukum dan lain-lain,” terangnya.
Program LPLPP, sambungnya, juga ditujukan untuk promosi atau sosialisasi meningkatkan pemahaman masyarakat agar mengenal lebih jauh tentang keberadaan LPLPP. Pun meningkatkan kapasitas kelembagaan LPLPP agar makin banyak layanan dan program pemberdayaan yang bisa dijalankan.
Sri Widiawati menuturkan, sosialisasi dimaksud diharap sebagai penguatan peran lembaga pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi terkait pemberdayaan perempuan. Pula organisasi sosial kemasyarakatan yang mendukung kesetaraan gender. Potensi perempuan merupakan aset besar nasional, yang harus terus-menerus dapat dikembangkan untuk membangun Negara Indonesia.
Sebaliknya, urainya, jika perempuan tidak diberi ruang dan kesempatan yang cukup untuk mengembangkan potensi, maka perempuan dapat menjadi beban besar bangsa. Selain itu dapat mengurangi nilai dan hasil-hasil pembangunan yang telah dan akan dicapai. Untuk itu, tegasnya, optimalisasi sumber daya perempuan harus senantiasa diupayakan dan diberdayakan, dalam upaya peningkatan kesejahteraan keluarga.
“Perempuan dan laki-laki mempunyai kedudukan dan hak yang sama. Juga hak dan peran yang sama untuk berekspresi dan bekerja di mana pun dia berada, serta berhak mendapat perlindungan sebagai warga negara,” pungkasnya. adi























