Perencanaan Penganggaran Jadi Momok Tindak Pidana Korupsi

RAPAT koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi triwulan IV 2023 di DPRD Kabupaten Gianyar. Foto: ist
RAPAT koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi triwulan IV 2023 di DPRD Kabupaten Gianyar. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, GIANYAR – DPRD Gianyar bersama Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait program koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi triwulan IV 2023 di DPRD Gianyar, Jumat (22/12/2023). Hadir Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Budi Waluyo, beserta jajaran; Ketua DPRD Gianyar, Wayan Tagel Winarta, beserta para wakil ketua; Inspektur Kabupaten Gianyar, Gusti Bagus Adi Widhya Utama, dan jajaran DPRD Gianyar.

Dalam paparannya, Budi Waluyo menyampaikan strategi-strategi KPK untuk pemberantasan korupsi, yakni dengan pendidikan antikorupsi, pencegahan korupsi, penindakan korupsi. Dia menguraikan, tiga tindakan ini yang sekiranya bisa diterapkan di Indonesia saat ini. “Pendidikan mulai usia dini menjadi tindakan paling konkret untuk dilakukan, karena akan menekan tindak pidana korupsi nanti,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut disampaikan, ada beberapa jenis tindak pidana korupsi. Mulai dari menimbulkan kerugian keuangan negara, suap-menyuap, pemerasan, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, konflik kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi terkait dalam jabatan. “Perencanaan penganggaran merupakan salah satu momok dalam tindak pidana korupsi, selain proses pengadaan barang dan jasa,” terangnya.

Baca juga :  Bank BPD Bali Hadirkan Pekan “QRIS Experience” di Mataram

Kabupaten Gianyar melalui survei Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dilakukan KPK, memperoleh nilai 93 pada tahun 2023. Ini menandakan Kabupaten Gianyar bebas dari gratifikasi dan suap, yang harus dipertahankan atau meningkat setiap tahun.

Menurut Tagel Winarta, rapat koordinasi bersama KPK sesungguhnya merupakan implementasi nyata tugas KPK dalam melaksanakan koordinasi dengan instansi yang berwenang, untuk melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi. Peran DPRD sebagai wakil rakyat, ucapnya, harus diperkuat untuk bersama-sama membangun tatanan bebas dari korupsi demi keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat. Dalam menjalankan fungsi kontrol, DPRD Gianyar senantiasa melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) program kegiatan yang dilakukan eksekutif, demi menjamin perencanaan, penganggaran dan eksekusinya dapat berjalan dengan baik.

“Di masing-masing komisi senantiasa selalu berkoordinasi dengan OPD terkait maupun stakeholder lainnya, demi memastikan program kegiatan yang akan dilaksanakan eksekutif tepat sasaran dan terhindar dari tindakan koruptif,” pungkasnya. adi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.