POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Program Percepatan Penurunan Stunting (PPS) merupakan program yang dicetuskan oleh pemerintah pusat dan diikuti oleh seluruh pemerintah daerah guna menurunkan angka prevalensi stunting setiap tahunnya. Pemerintah memiliki target penurunan prevalensi stunting sebesar 14 persen pada tahun 2024 dan target Pembangunan berkelanjutan pada tahun 2030 yang didasarkan pada capaian pada tahun 2024. Oleh karenanya masing-masing lembaga negara memiliki andil dalam menurunkan angka stunting secara nasional.
Penurunan angka stunting pada tahun 2021 berada pada angka 24,4 persen, angka tersebut telah mengalami penurunan sebesar 2,8 persen. Dua tahun sebelumnya yaitu pada tahun 2019, angka stunting sebesar 27,7 persen atau turun 3,3 persen. Prevalensi stunting nasional tersebut menunjukkan pentingnya komitmen dan upaya dari semua pihak dan dari berbagai elemen masyarakat baik pemerintah maupun non pemerintah agar target 14 persen di tahun 2024 dapat tercapai, hal ini dikarenakan WHO menetapkan prevalensi stunting di bawah 20 persen.
Angka prevalensi stunting Provinsi Bali tahun 2022 sebesar 8 persen dan pada tahun 2023 sebesar 7,2 persen. Angka ini jauh lebih rendah dari angka prevalensi stunting nasional (21,5 persen) pada tahun 2023. Meskipun demikian Provinsi Bali masih memiliki tugas dalam ikut serta menurunkan angka prevalensi stunting tingkat nasional.
Kepala Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Bali, Dr. I Wayan Surata, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa tugas yang dimiliki oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam percepatan penurunan angka stunting adalah melakukan penguatan kapasitas institusi dalam komunikasi perubahan perilaku untuk penurunan stunting. Satuan-satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang telah mengintegrasikan layanan PAUD-Holistik Integratif (HI) dalam program-programnya dipandang sebagai salah satu aspek dalam pilar strategi nasional tersebut.
Pengoptimalan integrasi layanan PAUD-HI ke dalam satuan-satuan PAUD dipercaya akan memiliki kontribusi terhadap percepatan penurunan stunting. Dalam rangka mendukung peran aktif satuan-satuan PAUD dalam upaya percepatan penurunan stunting, maka perlu dilaksanakan pembekalan dan penguatan pengetahuan serta kecakapan para pendidik dan pengelola satuan PAUD dalam integrasi program melalui PAUD-HI.
“Penguatan ini penting untuk membantu pendidik dan pengelola satuan PAUD dalam memerankan diri secara efektif demi tercapainya tujuan penurunan angka stunting. Kolaborasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah diperlukan demi tercapainya target nasional.”, ungkapnya.
Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kemendikbudristek, Dr. Santi Ambarukmi, M.Ed.; didampingi I Wayan Surata, saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Bali, pada Senin (26/8/2024) sore, di Denpasar, menyampaikan arahan terkait upaya Provinsi Bali dalam percepatan penurunan stunting. Dalam arahannya, Ambarukmi membahas Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting (PPS), dimana ada empat poin yang menjadi fokus penguatan yang dapat dilakukan.
Pertama, penguatan aspek kelembagaan dengan pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dari pusat hingga desa/kelurahan, untuk mengkoordinasikan percepatan penurunan stunting. Kedua, penguatan aspek sasaran intervensi dengan menggunakan pendekatan keluarga untuk memastikan konvergensi intervensi spesifik dan sensitif terjadi hingga ke tingkat rumah tangga.
Ketiga, penguatan aspek data, pemantauan dan evaluasi melalui pengembangan sistem pemantauan dan evaluasi terpadu, sehingga perkembangan pelaksanaan program dapat dipantau dengan baik, dan keempat, penguatan pada aspek pendanaan melalui optimalisasi APBN, APBD Provinsi, APBD Kab/Kota, APBDesa dan sumber-sumber anggaran lain yang sah. “Tantangan yang kita hadapi sekarang adalah jumlah Guru PAUD yang belum memiliki kualifikasi S1. Saya mengapresiasi Provinsi Bali, yang berada di peringkat tertinggi untuk pemenuhan kualifikasi guru PAUD, hanya 27,4 persen guru yang belum memiliki kualifikasi akademik S1”, ujar Ambarukmi.
Kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Bali ini diselenggarakan selama tiga hari, mulai dari tanggal 26 s.d. 28 Agustus 2024, dan diikuti 83 orang peserta dari unsur Disdikpora, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Bappeda, Bunda PAUD, dan tenaga terlatih dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bali. BGP Provinsi Bali turut menghadirkan narasumber dari Tim Direktorat Guru PAUD dan Dikmas, yang membahas bukan hanya penanganan stunting dengan perbaikan gizi, tapi juga melalui pendidikan, dan konvergensi berbagai pihak dalam Percepatan Penurunan Stunting melalui peningkatan kapasitas guru PAUD, implementasi PAUDHI dan kualitas kelas pengasuhan. tra