DENPASAR – Kasus perampokan terjadi pada Kamis (28/1/2021) sekira pukul 19.54 Wita di SPBU 54.801.51 Jalan Raya Pelabuhan Benoa. Pelaku membawa kabur tas berisi uang sekitar Rp10 juta.
Informasi diperoleh, situasi TKP saat itu lagi sepi dan hanya ada dua petugas operator SPBU yakni Ni Kadek Sri Astari (23) dan Ni Puru Maharani (22). Tiba-tiba datang seorang pria mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitan yang hendak membeli bahan bakar jenis premium seharga Rp10 ribu.
Selang beberapa waktu saksi Astari mengisi bahan bakar motor pelaku, setelah selesai mengisi BBM, pelaku mendorong dan menodongkan senjata jenis pedang ke arah saksi Maharani hingga terjatuh dan mengambil sejumlah uang yang ada di tangan Maharani. Kedua karyawan SPBU itu berteriak minta tolong kepada warga sekitar namun nihil yang datang menolong dan pelaku tancap gas ke arah utara.
Dengan adanya kejadian tersebut pihak SPBU 54.801.51 mengalami kerugian Rp10 juta. Unit Reskrim Polsek Benoa dan Resmob Polda Bali sudah turun melakukan olah TKP.
Kasubag Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi belum memberikan keterangan terkait aksi perampokan itu. Sementara, Kapolsek Kawasan Laut Benoa, Kompol Abdus Salim, membenarkan terkait kejadian tersebut.
Pihaknya telah meminta keterangan dua karyawan. Juga sudah mengamankan CCTV. ‘’Lagi terjadi kejadian di SPBU yang dimaksud. Saat kejadian sepi, diduga pelaku sudah mengintai lebih dahulu. Dengan adanya kejadian tersebut pihak SPBU 54.801.51 mengalami kerugian sejumlah Rp10 juta. Terkait pelaku, kami masih melakukan penyelidikan,’’ ujarnya singkat. ana






















