BULELENG – Perwakilan para pedagang di Pasar Seririt, Kamis (28/1/2021), mendatangi kantor DPRD Buleleng. Kedatangan perwakilan para pedagang Pasar Seririt yang berjumlah 4 orang ini, untuk menyampaikan keluhan dan keberatan mereka atas kenaikan tarif pungutan sarana dan prasarana atas lokasi mereka berjualan dari tarif pungutan sebelumnya.
Kenaikan tarif pungutan ini rata-rata Rp2.000 dari tarif sebelumnya ini, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Direksi PD Pasar tentang Penyesuaian Tarif Pungutan Perusahaan Daerah Pasar Kabupaten Buleleng, tertanggal 21 Januari 2021 yang rencananya akan diberlakukan mulai 1 Februari 2021. Adapun yang hadir yakni Widiaputra dan Putu Agus Susila selaku perwakilan pedagang dari Pasar Seririt bersama Made Mahayasa dan Poni Panggidae. Kedatangan mereka diterima langsung Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna.
Widiaputra mendaku, keberatan kenaikan tarif tersebut. Apalagi kenaikan pungutan tersebut, dilakukan di tengah situasi pandemi Covid-19. ‘’Kami jelas keberatan dengan kenaikan tarif pungutan ini, apalagi sekarang dengan situasi seperti ini pembeli sepi,’’ kata Widiaputra.
Sementara, Made Mahayasa juga mengungkapkan hal yang sama. Mahayasa memohon penundaan penerapan tarif pungutan baru. Selain itu, Mahayasa juga meminta, pihak PD Pasar Buleleng agar melakukan penataan pasar yang lebih baik.
‘’Seperti pedagang kaki lima yang menggunakan lapak permanen dan pedagang bermobil, dan itu sangat berpengaruh pada minat pembeli untuk memasuki pasar. Mereka berada diluar, sehingga jual beli bisa dilakukan dengan sambil lewat,’’ ujar Mahayasa.
Menanggapi keluhan perwakilan pedagang tersebut, Gede Supriatna berujar, segera menindaklanjuti dan membahas lebih lanjut. Bahkan Ketua DPRD Buleleng dua periode ini, langsung memerintahkan Komisi III DPRD Buleleng memanggil jajaran Direksi PD Pasar Buleleng dan Pemkab Buleleng melalui Bagian Ekbang Setda Buleleng.
‘’Apa yang menjadi keluhan dan keberatan para pedagang, kami pasti tindaklanjuti. Saya perintahkan Komisi III, agar pada hari Senin 1 Februari 2021 melakukan rapat dengar pendapat dengan Direksi PD Pasar dan Pemkab Buleleng,’’ pungkas Supriatna. rik






















