Penjabat Gubernur NTB Sebut Pembacokan Ketua KPPS Masalah Pribadi

PENJABAT Gubernur NTB, Hassaanudin, saat memantau pemungutan suara di TPS Cakranegara, dan Lobar. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, MATARAM – Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Hassanudin, buka suara terkait insiden pembacokan Aswadin, Ketua KPPS 02 Desa Waduwani, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Hassanudin berkata mendapat laporan terkait insiden pembacokan tersebut.

“Jadi, itu murni masalah pribadi, kebetulan tindakan ini bertepatan dengan waktu dan tempatnya pada pelaksanaan Pilkada. Ini masalah pribadi, bukan masalah politik,” tegasnya kepada wartawan, ditemui saat mencoblos di TPS 01 Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Rabu (27/11/2024).

Bacaan Lainnya

Hassanudin menyatakan, selain kasus pembacokan terhadap penyelenggara pemilihan, dia juga mendapat informasi surat suara yang sudah tercoblos di Kabupaten Sumbawa. Dia menegaskan semua informasi tersebut telah ditampung dan ditindaklanjuti.

“Saya sudah koordinasi dengan Kapolda NTB. Itu didalami sesuai dengan peranan masing-masing. Bawaslu juga akan melihat bagaimana masalah sesungguhnya,” bebernya.

Lebih lanjut dikatakannya, secara umum proses pemungutan suara di NTB berjalan sesuai tahapan. Namun, diakuinya ada beberapa kasus yang muncul seperti pembacokan Ketua KPPS di Bima dan surat suara tercoblos di Kabupaten Sumbawa.

Semua kasus masih didalami aparat keamanan dan Bawaslu. Pada pukul 14.00 Wita, dia melaporkan pelaksanaan Pilkada di NTB kepada Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam).

Baca juga :  Gong Gebyar Dewasa Duta Klungkung Siap Meriahkan PKB XLIII

Sebelum menggunakan hak pilihnya, Hassanudin bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) meninjau pelaksanaan pemungutan suara di Lapas Perempuan Mataram, Lapas Kuripan Lombok Barat dan TPS di wilayah Cakranegara Kota Mataram. rul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.