Pengurus TI Bali Harus Paham, KONI tidak Mengenal Cabor Independent, Semua Terikat dengan Aturan KONI

PUTU Yudi Atmika. foto: ist

POSMERDEKA.COM, MANGUPURA – Sekretaris Bidang Hukum dan Etika KONI Bali, Putu Yudi Atmika SH; mengatakan, organisasi di bawah KONI baik di Tingkat Nasional, Provinsi maupun Kabupaten tidak ada yang independent. Semua terikat dengan aturan KONI, sebab mereka sebagian menggunakan dana pemerintah.

Hal itu dikatakan Yudi Atmika, menanggapi sebuah berita, bahwa Pengprov Taekwondi Indonesia (TI) Bali menyatakan organisasinya independent dan bebas menentukan nasibnya sendiri.

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan KONI Badung dan Pengurus TI Bali belum lama ini, yang dimediasi KONI Bali guna dapat menyelesaikan sengketa dualisme Pengkab TI Badung, tidak ada kesepakatan yang terjadi. KONI Bali meminta keduabelah pihak melakukan perdamaian dengan mengadakan muskablub bersama.

Saat itu, KONI Badung dapat menerima usulan Pengurus KONI Bali, namun Pengurus Provinsi TI Bali menolaknya. Alasan mereka menolak, organisasi TI independent dan bebas menentukan apa saja diinginkan asal sesuai dengan AD/ART TI. Bahkan Bidang Hukum TI Bali Ramli menuduh KONI yang cawe-cawe kepada TI.

Saat pertemuan tersebut, Ketua Umum KONI Bali IGN Oka Darmawan SH, mengatakan, sebuah cabang olahraga apa pun yang bernaung di bawah KONI tetap terikat dengan aturan KONI sesuai dengan AD/ART KONI, sehingga tidak ada yang independent. Saat pembentukan cabor di masyarakat, mungkin masih bebas dan independent atau cabor pro., tetapi begitu ingin menjadi anggota KONI, ada proses organisasi yang mengikatnya.

Baca juga :  CDM Meeting Porprov Bali XV/2022, Wagub Cok Ace Minta Jaga Kondusivitas

Yudi Atmika yang juga Ketua Umum Pengprov Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Bali menilai, anggapan Pengurus TI Bali tidak benar dan sangat bertentangan dengan prinsip cabor amatir. KONI juga tidak mungkin cawe-cawe, sebab KONI merupakan pembina cabor sebagai anggotanya.

“Selama masih sebagai anggota KONI, dan menggunakan anggaran pemerintah yang dikelola KONI, semua cabor tunduk dengan aturan KONI. Kalau TI itu cabor pro (professional), silakan… mereka tidakterikat dengan siapa pun. Adakan kejuaraan sendiri, jangan ikut multi event yang diadakan KONI,” kata Yudi Atmika.

Ia juga membeberkan, urusan Pengurus Kabupaten TI Badung sepatutnya hanya dengan KONI Kabupaten dan Dojang. Sementara Pengurus Provinsi hanya memberikan pengakuan melalui Pengeluaran Surat Keputusan (SK).

Yudi Atmika menyesalkan sikap Pengprov TI Bali yang terlalu jauh mengambil wewenang Pengkab TI Badung, sebab dalam pembinaan sehari-hari menjadi ranah KONI Kabupaten dalam melakukan pembinaan dan memberikan dana.

Mantan PNS di Badung itu juga menyatakan, proses pemberhentian Ketua TI Badung Putu Winasa juga dikhawatirkan tidak dengan proses yang benar. Ketua yang diambilalih TI Bali itu tidak melalui proses peringatan I, II dan III. Tidak ada klarifikasi atau mempertemukan mereka yang bersengketa. Tapi langsung diberikan SK pemberhetian dan menunjuk Pelaksana Tugas (plt).

Di sisi lain, tambah dia, Pengurus KONI Badung sudah melakukan hal yang benar — memproses Ketua Umum Cabornya dengan aturan yang ada di AD/ART KONI. “Saya menduga TI Bali membuat laporan tidak lengkap ke PB TI di Jakarta, sebab kenyataannya proses pemberhentian terhadap Ketum Pengkab TI Badung dilakukan dengan semena-mena,” pungkas Yudi Atmika. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.