BANGLI – Meningkatkan nilai ekonomis kopi arabika sekaligus mengangkat pendapatan petani di Bangli, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli bakal mengoptimalkan pengolahan kopi arabika di tingkat subak abian. Selama ini terdapat 25 unit pengolahan yang tersebar di sejumlah subak. Demikian diungkapkan Kadis PKP Bangli, I Wayan Sarma, Senin (5/4/2021).
Menurutnya, Bupati Sang Nyoman Sedana Arta dan Wakil Bupati I Wayan Diar memiliki perhatian besar pada sektor pertanian. Dengan perhatian ini, dia berharap PKP Bangli mendapat tambahan anggaran untuk membangkitkan usaha pengolahan kopi di tingkat subak abian.
Lebih lanjut disampaikan, selama ini pengolahan kopi kebanyakan dilakukan di luar Bangli, seperti Buleleng maupun di luar Bali. Dengan pengolahan di luar itu, sebutnya, tidak lagi memakai brand kopi kintamani.
“Hal itu dapat merugikan petani kopi kita yang berupaya memperkenalkan kopi kintamani ke masyarakat luar. Tata kelola pemasaran inilah yang ingin kami benahi nanti,” ucapnya.
Selama ini, terangnya, ada semacam koperasi yakni Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kintamani Bali. MPIG terdiri dari kelompok petani produsen kopi gelondong merah yang beranggotakan krama subak abian (petani kebun); pengolah kopi dengan anggota kelompok subak abian, pengolah, dan penyangrai swasta yang tersebar di sejumlah daerah.
“Brand produknya mereka selama ini adalah Kopi Arabika Kintamani. Namun, kami ingin ke depan unit usaha olahan kopi ini makin banyak,” tambahnya.
Luas tanaman kopi di Bangli, sambungnya, sering berfluktuasi. Untuk tahun 2020, luas tanaman kopi mengalami peningkatan dari 5.884 ha tahun 2019 menjadi 6.152 hektar tahun 2020. Dari luas lahan tersebut mampu menghasilkan 2.918, 37 ton per tahun.
“Petani kita banyak mengembangkan kopi dengan sistem tumpang sari dengan jeruk maupun sayur sayuran,” tandasnya. gia