Pengelolaan Dana BOSP Harus Tertib dan Transparan

SOSIALISASI pengelolaan pelaporan penggunaan dana BOSP dan manajemen berbasis sekolah tahun 2025 yang diikuti para kepala sekolah dan bendahara SD negeri dan swasta se-Kota Denpasar yang menerima Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Sekolah Dasar tahun 2025. Foto: ist
SOSIALISASI pengelolaan pelaporan penggunaan dana BOSP dan manajemen berbasis sekolah tahun 2025 yang diikuti para kepala sekolah dan bendahara SD negeri dan swasta se-Kota Denpasar yang menerima Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Sekolah Dasar tahun 2025. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, mengumpulkan para kepala sekolah dan bendahara SD negeri dan swasta se-Kota Denpasar yang menerima Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Sekolah Dasar Tahun 2025. Mereka dikumpulkan untuk mengikuti sosialisasi pengelolaan pelaporan penggunaan dana BOSP dan manajemen berbasis sekolah tahun 2025. 

Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, mulai tanggal 30 hingga 31 Oktober 2025, bertempat di aula SKB Kota Denpasar. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman para pengelola pendidikan mengenai penggunaan dana BOSP secara tepat, transparan, dan akuntabel.

Read More

Kabid Pembinaan SD Disdikpora Kota Denpasar, I Nyoman Suriawan, menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana BOSP. Ia juga mengingatkan seluruh peserta untuk memahami regulasi yang berlaku serta meningkatkan kualitas pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan sekolah.

“Melalui sosialisasi ini, kita ingin memperkuat komitmen bersama untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, serta memastikan peningkatan kualitas pendidikan di Kota Denpasar,” ujar Suriawan. 

Ia menambahkan, dana BOSP adalah amanah negara untuk mendukung kualitas pendidikan dasar. Oleh karena itu, pelaporannya harus akurat, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ada tiga prinsip dasar yang harus dijaga dalam pengelolaan BOSP, yaitu tertib perencanaan, tertib pengelolaan sesuai peruntukannya, dan tertib pelaporan,” tegas Suriawan. 

Karenanya, melalui sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas para pengelola BOSP SD dalam menyusun laporan penggunaan dana secara tertib administrasi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum komunikasi dan koordinasi antara sekolah dengan Disdikpora, termasuk BPMP Bali.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tidak hanya pengelolaan dana BOSP menjadi lebih efektif dan efisien, tetapi juga membangun budaya integritas dan kepatuhan terhadap aturan di lingkungan satuan pendidikan. “Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Denpasar melalui Disdikpora menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas pendidikan, transparansi anggaran, dan akuntabilitas publik demi masa depan pendidikan yang lebih baik di Kota Denpasar,” pungkasnya. tra

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.