Pengelolaan Dana BOS Harus Transparan, MKKS SMP Kota Denpasar Samakan Persepsi Penginputan Arkas

KADISDIKPORA AA Gede Wiratama foto bersama Ketua MKKS SMP Wayan Murdana; didampingi pengurus I Gusti Ayu Putu Tirtawati, Ni Nyoman Serayawati, dan Gusti Agung Ayu Made Seni Wati. Foto: ist
KADISDIKPORA AA Gede Wiratama foto bersama Ketua MKKS SMP Wayan Murdana; didampingi pengurus I Gusti Ayu Putu Tirtawati, Ni Nyoman Serayawati, dan Gusti Agung Ayu Made Seni Wati. Foto: ist

DENPASAR – Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kota Denpasar bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, menyelenggarakan workshop selama dua hari, Senin (25/7/2022) dan Selasa (26/7/2022), dalam rangka meningkatkan pemahaman dan penyamaan persepsi penginputan aplikasi rencana kegiatan dan anggaran sekolah (Arkas) dan pelaporan dana bantuan operasional sekolah (BOS) reguler tahun 2022. Agenda workshop dibuka Kadiskdikpora Kota Denpasar, Drs. AA Gede Wiratama, M.Ag., di SMPN 2 Denpasar, Senin (25/7/2022).

Ketua MKKS SMP Kota Denpasar, I Wayan Murdana, S.Pd., M.Psi., mengatakan, Arkas merupakan sistem informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan penatausahaan serta pertanggungjawaban dana BOS di satuan pendidikan dasar dan menengah secara nasional. Melalui Arkas, satuan pendidikan akan terkoneksi dengan dinas pendidikan kabupaten/kota  dan provinsi untuk memfasilitasi proses perencanaan kegiatan sekolah, serta rekapitulasi data pertanggungjawaban pengelolaan anggaran pada setiap satuan pendidikan.

Read More

‘’Melalui Arkas, harapannya semua pengelolaan dana BOS pada satuan pendidikan akan lebih transparan, akuntabel, dan berkesinambungan. Sehingga, satuan pendidikan akan lebih mudah dalam mengelola manajemen keuangan demi meningkatkan mutu pendidikan,’’ ujar Murdana; didampingi Sekretaris, Ir. Ni Nyoman Serayawati, MM.; dan Bendahara, I Gusti Ayu Putu Tirtawati, S.Pd.

Lebih lanjut dikatakan Murdana, bagi satuan pendidikan, beragam manfaat yang dapat dirasakan setelah menggunakan Arkas antara lain; membuat perencanaan dan penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan dana BOS secara lebih efisien. Mengubah dan menggeser perencanaan dan penganggaran dana BOS secara lebih mudah.

Manfaat lainnya, melaporkan hasil realisasi belanja dari perencanaan dan penganggaran dana BOS secara lebih mudah. Mempercepat proses pelaporan penggunaan dana BOS secara efisien dan efektif. Sudah terintegrasi dengan Dapodik, dan akan terintegrasi dengan aplikasi yang ada di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi seperti rapor pendidikan dan SIPLah.

‘’Ke depannya, Arkas juga akan terintegrasi dengan SIPD yang dimiliki oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Manajemen Arkas (Markas),’’ sebutnya, serta bermanfaatkan untuk memastikan pelaporan yang dibuat sesuai dengan pengaturan di daerah karena format laporan Arkas sudah merujuk pada Permendagri 24/2020.

Kadisdikpora AA Gede Wiratama, mengungkapkan, Arkas diluncurkan Kemendikbudristek untuk sekolah sebagai aplikasi tunggal perencanaan dan pelaporan pengelolaan dana BOS. Hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan integrasi sistem pengelolaan anggaran sekolah dengan sistem pengelolaan keuangan daerah.

Sebelumnya, sistem pengelolaan anggaran sekolah masih terpisah dari sistem pengelolaan keuangan daerah. Dahulu, sekolah merencanakan dan melaporkan anggaran manual dua kali, yaitu di sistem dari Pemda dan Pusat. Dampaknya, sekolah menghabiskan banyak waktu dan tenaga untuk hal administratif. ‘’Ini ingin kita hindari, karena kita ingin sekolah fokus kepada murid-murid dan bukan hal-hal administratif,” ucapnya.

Pengelolaan dana BOS, diharapkan Kadisdikpora Agung Wiratama, lebih akurat dan bertanggung jawab dengan kehadiran Arkas dan Markas yang terintegrasi dengan SIPD. Sebelumnya, terdapat beberapa aplikasi pengelolaan anggaran yang dipakai sekolah. Kemudian, format data dan standar acuan sebelumnya masih bervariasi.

Kini, format data dan standar acuan sudah terstandardisasi sesuai aturan berlaku. Selain itu, proses persetujuan dokumen yang dahulu memakan waktu karena alurnya bervariasi. Dengan kehadiran Arkas, proses persetujuan dokumen jadi lebih cepat dengan adanya standardisasi dan otomasi alur. tra

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.