BANGLI – Dalam melaksanakan tugas pengawasan Pemilu/Pilkada, jajaran pengawas Pemilu dari tingkat kabupaten/kota sampai ke tingkat paling bawah diingatkan untuk dapat berpegang teguh pada 11 asas penyelenggara Pemilu.
Seruan itu dilontarkan anggota Bawaslu Bali, I Ketut Sunadra dalam rapat fasilitasi pengelolaan administrasi dan konsolidasi sekretariat pengawas Pemilu adhoc dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu yang digelar Bawaslu Bangli, Rabu (30/11/2022) hingga Kamis (1/12/2022).
“Kita harus berorientasi pada 11 asas penyelenggara Pemilu yang di dalamnya meliputi asas mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, terbuka, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efektif dan efisien,” sebutnya.
Sunadra menguraikan, selain berpegang teguh pada asas dalam Pemilu, pengawas Pemilu juga harus bisa memahami dan dapat membedakan antara asas penyelenggara Pemilu dan asas penyelenggaraan Pemilu.
Dia memaparkan, menjadi anggota pengawas Pemilu lebih berat daripada menjadi anggota KPU dan jajarannya. Syarat menjadi anggota KPU hanya memiliki pengetahuan tentang kepemiluan, sedangkan syarat menjadi anggota pengawas Pemilu harus memiliki pengetahuan tentang kepemiluan dan pengawasan.
“Artinya, anggota pengawas Pemilu harus lebih menguasai aturan dalam penyelenggaraan Pemilu dibanding anggota KPU. Salah satunya terkait kewenangan yang dimiliki oleh pengawas Pemilu,” paparnya di hadapan panwascam se-Kabupaten Bangli.
Kepala Sekretariat Bawaslu Bali, Ida Bagus Putu Adinatha, menekankan pentingnya soliditas pada jajaran panwascam. Panwascam sebagai lembaga adhoc pada Pemilu 2024 di Kabupaten Bangli dituntut solid antara jajaran pengawas dengan sekretariat.
Soliditas, terangnya, bisa dibangun dengan berpedoman pada aturan-aturan yang ada. Jika masing-masing sudah memahami tugas dan kewajibannya, maka visi-misi Bawaslu akan terwujud dengan baik.
“Baik anggota panwascam maupun sekretariat harus paham tugas dan tanggung jawab masing-masing. Mana wilayah panwascam, mana wilayah sekretariat,” lugasnya dalam kegiatan yang dihadiri seluruh komisioner dan Koordinator Bawaslu Bangli itu.
Peserta rapat adalah anggota dan sekretariat panwascam dengan narasumber dari Universitas Mahasaraswati Denpasar, I Made Wena; serta Kepala KPPN Amlapura, I Gusti Bagus Eddy Pramana Madurja. hen
























