GIANYAR – Seorang pengawas pemilu harus dapat mempertanggungjawabkan kinerja pengawasannya. Salah satu cara adalah dengan memastikan pengawas pemilu tersebut betul-betul turun ke lapangan.
Penekanan itu disampaikan anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka, pada Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Administrasi yang digelar Bawaslu Bali, Minggu (23/10/2022).
“Jangan sampai menyampaikan hasil pengawasan yang tidak diawasi secara langsung. Sebagai pengawas pemilu yang profesional, kita harus bisa mempertanggungjawabkan kinerja kita,” tegas Wirka, yang mengampu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bali.
Pada kesempatan itu Wirka juga menyampaikan akan dilakukan pelatihan pengaplikasian Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran dan Pelaporan (SIGAPLapor). SIGAPLapor merupakan aplikasi yang rencananya akan diluncurkan Bawaslu RI pada akhir Oktober mendatang.
Aplikasi ini merupakan salah satu langkah strategis yang dilakukan Bawaslu dalam menghadapi Pemilu Serentak 2024, khususnya dalam hal peningkatan kualitas pelayanan penerimaan laporan dan penanganan pelanggaran berbasis teknologi.
SIGAPLapor memberi manfaat baik internal Bawaslu maupun eksternal seperti peserta Pemilu/Pemilihan, pemantau Pemilu/Pemilihan, partai politik, instansi pemerintah dan masyarakat secara umum.
“Aplikasi SIGAPLapor ini merupakan inovasi Bawaslu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, berbasis digital, dan masyarakat bisa menyampaikan laporannya melalui aplikasi ini,” tutup Wirka. hen























