Pengawas Hadir Sebagai Mitra Kritis, KPU-Bawaslu Bali Kolaborasi Jaga Akurasi Data PDPB

KETUA KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan (kanan); saat menerima anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, di KPU Bali, Rabu (25/6/2025). Foto: ist
KETUA KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan (kanan); saat menerima anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, di KPU Bali, Rabu (25/6/2025). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Pemutakhiran data pemilih bukan sekadar proses administratif, alih-alih jantung dari demokrasi itu sendiri. Karena itu, baik KPU maupun Bawaslu Bali, berkolaborasi untuk menjaga akurasi data pemilih dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Komitmen menjaga kebersihan data pemilih sebagai hak politik rakyat itu disampaikan saat Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan; menerima kunjungan anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, di KPU Bali untuk koordinasi terkait perkembangan PDPB di Bali, Rabu (25/6/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Ariani menanyakan perkembangan terkini proses PDPB serta kontribusi yang dapat diberikan Bawaslu dalam pengawasan data pemilih. Menanggapi hal itu, Lidartawan menjelaskan bahwa proses PDPB di kabupaten/kota turut melibatkan Bawaslu dalam pendampingan serta pengawasan di lapangan. Dia menyoroti sejumlah temuan penting, antara lain masih ada warga berstatus meninggal tapi tercatat sebagai pemilih aktif.

Bacaan Lainnya

“Saya senang Bawaslu Bali datang langsung ke kantor untuk berkoordinasi. Ini menunjukkan komitmen kita bersama menjaga kebersihan data pemilih,” ujarnya.

Menurut Lidartawan, data PDPB tidak hanya penting untuk tahapan Pemilu, juga akan menjadi rujukan dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak ke depan. Karena itu, akurasi dan pemutakhiran data menjadi prioritas utama. Apalagi di masa tanpa tahapan Pemilu dan tanpa beban anggaran besar, yang memberi ruang lebih luas untuk bekerja optimal.

Bawaslu Bali, kata Ariyani, menginstruksikan jajaran Bawaslu kabupaten/kota agar tetap aktif melakukan penelusuran data meski tanpa akses langsung ke data KPU. “Kami justru akan lebih terlihat bekerja dalam kondisi seperti ini, karena dapat menjalin koordinasi langsung dengan stakeholder di lapangan seperti kantor desa dan dinas sosial,” ujarnya.

Ariyani menyampaikan, pengawalan terhadap data pemilih harus menjadi perhatian serius semua pihak. Data pemilih disebut bukan sekadar sekumpulan nama di atas kertas, melainkan representasi hak-hak konstitusional rakyat. Karena itu, pengawasan terhadap proses PDPB menjadi bagian penting dari tanggung jawab Bawaslu untuk menjaga integritas demokrasi. Pengawasan tidak berarti curiga, tapi hadir sebagai mitra kritis yang siap memberi masukan demi perbaikan.

“Bagi kami, bekerja sama dengan KPU dalam proses ini adalah bentuk nyata sinergi antarlembaga. Kami percaya, dengan komunikasi yang terbuka, data pemilih di Bali bisa menjadi salah satu yang paling terpercaya di Indonesia,” tandasnya.

Menutup pertemuan, Lidartawan menambahkan, data PDPB akan dipadankan dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), termasuk data turunan dari BPJS. Dia juga berencana mengundang Bawaslu dalam rapat virtual bersama kabupaten/kota pada Senin mendatang untuk membahas persiapan pleno PDPB. KPU Bali akan aktif mengajak Bawaslu untuk bahu-membahu mengawal PDPB, proses yang sangat menentukan kualitas tahapan pemilu ke depan.

“Komitmen bersama ini bukan hanya soal akurasi data, tapi juga tentang memastikan tidak ada satu pun warga negara yang kehilangan hak pilihnya, atau justru disalahgunakan haknya. “Bawaslu mitra penting bukan hanya dalam mengawasi, tapi juga memberi masukan yang membangun demi terciptanya data pemilih yang bersih dan akuntabel,” pungkasnya. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses