POSMERDEKA.COM, KLUNGKUNG – Pelaksanaan pembangunan daerah di Klungkung tahun 2025 dievaluasi. Yang mendapat evaluasi sejak tanggal 7 Juli 2025 adalah Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Pariwisata (Dispar) dan Dinas Perhubungan (Dishub). Dipilihnya ketiga OPD tersebut, karena berdasarkan laporan Bagian Pengadaan Barang/Jasa terjadi keterlambatan dalam proses pengadaan.
Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, bersama Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) mengadakan rapat untuk memastikan proses pengadaan barang/jasa oleh OPD agar sesuai dengan rencana. “Saya hadir bersama tim untuk mengetahui penyebab keterlambatan tersebut, dan berupaya memberi solusi,” ujar Tjok Surya didampingi Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Luh Ketut Ari Citrawati; dan Kabag Administrasi Pembangunan Perekonomian dan Sumber Daya Alam, I Nyoman Susanta.
Dishub mendapat evaluasi karena dari delapan paket pekerjaan, ada lima paket belum berproses. Di Disdikpora, dari 14 paket pekerjaan, terungkap 11 paket belum berproses. Di Dispar hanya ada satu paket pekerjaan, namun belum berproses.
Menurut I Nyoman Susanta, penyebab belum berprosesnya paket pekerjaan tersebut karena kebiasaan OPD yang merencanakan kegiatan berbarengan dengan pelaksanaan paket fisik. Seharusnya perencanaan bisa dilakukan pada tahun sebelumnya. Kelemahan lainnya juga akibat paket pekerjaan yang memanfaatkan lahan ada yang belum clean and clear, sehingga prosesnya terganggu.
Atas semua kendala yang disampaikan semua ketiga OPD tadi, Wabup Tjok Surya mengingatkan agar masing-masing OPD berbenah, mengubah pola pikir, mengubah tata kelola pekerjaan, dan mempersiapkan perencanaan lebih matang pada jauh-jauh hari. Ke depan harus bisa membuat perencanaan lebih baik. Budaya kerja yang memperlambat pelayanan kepada masyarakat harus diperbaiki.
“Mohon dengan sangat apa yang kita rencanakan tahun ini bisa diselesaikan tahun ini pula, sehingga serapan anggaran Pemkab Klungkung akan meningkat,” serunya memperingatkan. baw
























