Penerangan Hukum, Kejari Klungkung Kumpulkan Camat

PEMBINAAN masyarakat taat hukum Jaksa Masuk Desa, Rabu (6/7/2022) di Ruang Rapat Praja Mandala Pemkab Klungkung. Foto: ist

KLUNGKUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung memberi penerangan hukum dalam rangka kegiatan pembinaan masyarakat taat hukum (Binmatkum) Jaksa Masuk Desa, yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi Bali bekerja sama dengan Kejari Klungkung, Rabu (6/7/2022). Tema kegiatan yakni “Membangun Kesadaran Hukum Dari Pedesaan” dengan menghadirkan camat dan sekretaris kecamatan di Klungkung.

Kasi Intel Kejari Klungkung, Erfandy Kurnia Rachman, dalam keterangan persnya, menyatakan kegiatan diawali dengan materi pedoman pengadaan barang/Jasa yang dibawakan Putu Rizky Sitraputra selaku Kasubsi Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Strategis.

Read More

Materi keuangan desa tentang potensi tipikor dan pencegahan dibawakan Dewa Merthayasa selaku Kasi B (Sosial Budaya dan Kemasyarakatan) Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bali.

“Penerangan hukum untuk memberi pemahaman dan mewujudkan kesadaran hukum kepala desa dan sekretaris yang lebih baik. Dengan begitu perbekel dan pemerintahan desa menyadari dan menghayati hak serta kewajibannya sebagai warga negara, juga mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum,” paparnya menandaskan. baw

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.