Pendukung Calon Pilkades Pansor Nyaris Geruduk Kantor Bupati

PULUHAN pendukung cakades Pansor berkumpul di halaman kantor DPRD Lombok Utara. Foto: fik
PULUHAN pendukung cakades Pansor berkumpul di halaman kantor DPRD Lombok Utara. Foto: fik

KLU – Tidak puas dengan penjelasan Komisi I DPRD Lombok Utara, juga penjelasan Penjabat Sekda Lombok Utara yang dinilai tidak bijak menyikapi dugaan kecurangan pada Pilkades Desa Pansor, puluhan pendukung salah satu kontestan nyaris menggeruduk kantor Bupati Lombok Utara, Senin (17/1/2022). Beruntung, rencana puluhan warga itu berhasil diredam aparat Polres Lombok Utara yang persuasif menenangkan emosi warga yang memanas.

Sebelumnya, pendukung salah satu kontestan Pilkades, Sahdan, yang merasa dicurangi, hearing atau rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Lombok Utara. Namun, baik eksekutif maupun legislatif menegaskan tidak akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau membuka dua kotak suara di TPS yang diduga terjadi kecurangan. Eksekutif dan legislatif menyarankan pendukung Sahdan hasil Pilkades Pansor itu melalui jalur PTUN. 

Bacaan Lainnya

Alasannya, Pj Sekda Anding Duwi Cahyadi mengaku semua proses dijalani sesuai aturan yang berlaku. Maka itu jika ada kontestan yang keberatan dan merasa dicurangi seyogianya menempuh jalur PTUN. Selama belum ada putusan PTUN, tahapan pelantikan tetap dijalankan.

“Acuan kami Perbup 5 tahun 2021 tentang Pilkades, jika tidak puas ya silakan ajukan gugatan ke PTUN. Namun, kami tetap akan menjalankan tahapan selanjutnya yakni pelantikan nanti tanggal 25 Januari,” tegasnya.

Baca juga :  Ini Sanksinya Kalau Tak Pakai Masker di Tabanan

Pendapat sama dikemukakan Ketua Komisi I DPRD Lombok Utara, Raden Nyakradi. Menurutnya, tugas Komisi I selesai pada saat eksekutif dan calon kepala desa Sahdan selaku pelapor, bertemu dengan panitia dari Pemkab. Dari kesepakatan itu bisa direkomendasikan untuk ditindaklanjuti calon. 

“Mereka sudah kami pertemukan. Jalan satu-satunya melalui gugatan PTUN, karena hanya itu yang bisa memutuskan pelantikan Pilkades Pansor ditunda atau tetap dilanjutkan,” jelasnya.

Di kesempatan terpisah, Wiranata selaku juru bicara Sahdan berkata panitia Pemkab tidak bijak dalam menanggapi persoalan Pilkades Pansor. “Jika begini, sama saja Pemkab membenturkan masyarakat dengan aparat jika Pemkab tidak bisa memberi pertimbangan atas permasalahan yang terjadi,” ucapnya bernada kesal.

“Kalau sudah seperti ini, masyarakat mengadu ke mana jika pemerintahnya tidak menanggapi apa yang menjadi tuntutan masyarakatnya,” tandasnya. fik

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.