Pendaftaran Akan Diperpanjang, Bawaslu Buleleng Kekurangan Puluhan Pelamar PTPS

KETUA Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata. Foto: ist
KETUA Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, BULELENG – Bawaslu Buleleng memperpanjang pendaftaran Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS), lantaran hingga akhir pendaftaran pada Jumat (6/1/2024) belum memenuhi kuota. Dari data yang diperoleh, masih ada beberapa kecamatan yang kekurangan pendaftar, yaitu Kecamatan Buleleng dan Kecamatan Gerokgak.

Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata, Minggu (7/1/2024) mengatakan, masa memperpanjang waktu pendaftaran PTPS selama tiga hari sejak Sabtu (6/1/2024) hingga Senin (8/1/2024). Carna menyebut ada beberapa wilayah yang jumlah pelamarnya melebihi dari kebutuhan, tapi ada pula yang masih kosong atau minim pelamar seperti di Kecamatan Buleleng dan Gerokgak. Untuk di Kecamatan Buleleng jumlah pelamar kurang sembilan orang, sedangkan di Kecamatan Gerokgak kurang 21 pelamar.

Bacaan Lainnya

“Setelah dilakukan perpanjangan, untuk di Kecamatan Buleleng sudah ada penambahan enam orang. Artinya masih kurang lagi tiga orang. Sementara Kecamatan Gerokgak belum ada yang mendaftar, masih kurang 21,” jelasnya.

Minimnya pelamar, ucapnya, disebabkan minat masyarakat untuk menjadi PTPS memang masih kurang. Padahal sosialisasi sudah dilakukan Bawaslu sejak Desember 2023. Selain kurang peminat, juga karena terbentur persyaratan. Untuk menjadi PTPS berusia minimal 21 tahun, melampirkan surat keterangan sehat dan surat pernyataan bebas narkoba, serta tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.

Baca juga :  Nelayan Hilang Melaut di Pantai Muaya

“Jika jumlah pelamar masih kurang, kami akan memperpanjang rekrutmen khusus dengan menurunkan syarat pendaftaran. Artinya, masyarakat yang berusia 17 tahun diperbolehkan melamar pada rekrutmen gelombang kedua nanti,” lugasnya.

Untuk kecamatan yang jumlah pelamarnya melebihi kebutuhan, dia berujar akan dilakukan seleksi administrasi dan wawancara. Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada Minggu (18/1/2024), sedangkan pelantikan akan dilakukan pada Kamis (22/1/2024).

Bawaslu Buleleng membutuhkan 2.275 orang PTPS yang akan ditempatkan di masing-masing TPS. PTPS memiliki sejumlah tugas dan kewajiban dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Selain memastikan pelaksanaan pemungutan suara di TPS, PTPS juga bertugas memantau pendistribusian surat suara, pengawasan dalam pembuatan TPS, pendistribusian Logistik ke TPS dan serta mengawal surat suara dari TPS ke PPS. Para PTPS akan mendapat honor Rp1 juta. edy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.