DENPASAR – Anggota DPD RI petahana, Anak Agung Gde Agung, dijadwalkan menjadi bakal calon yang pertama menyerahkan syarat dukungan minimal ke KPU Bali, Jumat (23/12/2022).
Wali Kota Denpasar periode 2010-2020, IB Rai Dhama Wijaya Mantra, sebagai penantang baru potensial dijadwalkan datang pada Senin (26/12/2022). Sementara Bambang Santoso yang juga DPD petahana memilih hari terakhir penyerahan syarat dukungan pada Kamis (29/12/2022).
Anggota KPU Bali, Luh Putu Sri Widyastini, Kamis (22/12/2022) menjelaskan, sampai dengan kemarin baru tujuh bakal calon yang mengonfirmasi jadwal untuk penyerahan dukungan minimal 2.000 KTP yang tersebar di minimal lima kabupaten/kota di Bali.
Soal kabar bahwa bakal calon DPD RI untuk Pemilu 2024 akan banyak diisi figur baru, dia mengaku juga mendengarnya. Termasuk akan tampilnya Ni Luh Djelantik ke pencalonan DPD RI setelah hengkang dari Partai Nasdem Bali.
“Tapi ya baru ‘katanya-katanya’ gitu, belum ada kepastian. Yang sudah jelas dan pasti itu yang sudah konfirmasi jadwal menyerahkan syarat dukungan ke kami,” paparnya.
Sejauh ini, ungkapnya, yang sudah pasti akan berkontestasi sebagai wakil Bali di kamar DPD RI baru tujuh orang. Mereka adalah dua petahana yakni Anak Agung Gde Agung dan Bambang Santoso, IB Rai Dharma Wijaya Mantra, Made Widhi Dharma, I Wayan Sukayasa, Wayan Kantha Adnyana, dan Agung Bagus Arsadhana Linggih.
Nama yang terakhir merupakan putra dari anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI, I Gde Sumarjaya Linggih alias Demer, sekaligus sebagai calon DPD paling muda yang sudah mengonfirmasi.
Arsadhana Linggih, Wayan Kantha Adnyana, dan Widhi Dharma sama-sama menjadwalkan datang ke KPU Bali pada Rabu (28/12/2022), sedangkan Wayan Sukayasa memilih jadwal yang sama dengan Bambang Santoso pada hari terakhir. “Jadwal masih tentatif, masih berdasarkan apa yang disampaikan LO calon DPD,” imbuh anggota KPU Bali, Gede John Darmawan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah nama-nama baru akan turut menghiasi pencalonan DPD RI pada Pemilu 2024. Ada dari mantan birokrat kepala dinas di Pemprov Bali, akademisi, calon DPD periode lalu, pengusaha dan mantan anggota partai.
Sampai saat ini petahana IGN Arya Wedakarna dan Made Mangku Pastika belum menyampaikan konfirmasi jadwal menyerahkan dukungan minimal sebagai syarat pencalonan. hen























