Pemutakhiran Data Pemilih Empat Bulan Sekali, KPU Telisik Keabsahan Data Pileg

I Dewa Agung Lidartawan bersama Kapolda Bali, Irjen Putu Jayan Danu Putra. Foto: hen
I Dewa Agung Lidartawan bersama Kapolda Bali, Irjen Putu Jayan Danu Putra. Foto: hen

DENPASAR – Pendataan pemilih berkelanjutan dijalankan KPU menatap Pilkada Serentak berikutnya, meski kepastian tahun pelaksanaan masih tarik ulur antara 2022 atau 2024. Pemutakhiran data pemilih tersebut dilakukan setiap empat bulan sekali, agar persiapan penyusunan anggaran tidak terganggu ketika tahapan pilkada mulai berjalan. Hal tersebut diutarakan Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, Minggu (31/1/2021).

Menurut Lidartawan, tidak ada pilkada atau pemilu bukan berarti KPU tidak ada pekerjaan. Pemutakhiran data pemilih tetap dijalankan, sebagai upaya mengingatkan berapa jumlah pemilih sampai dengan periode tertentu. Dengan demikian kapanpun Pilkada Serentak dilangsungkan, KPU tidak kerepotan mendata berapa jumlah pemilihnya.

Read More

Signifikansi data tersebut, terangnya, karena berkelindan dengan tahapan penyusunan anggaran yang dibutuhkan. Misalnya kebutuhan TPS, surat suara, dan logistik lainnya. “Menyusun kebutuhan logistik itu kan tidak sembarangan, patokannya ya data jumlah pemilih. Makanya saya instruksikan rekan-rekan komisioner di daerah melakukan hal yang sama untuk pemutakhiran data pemilih, berkoordinasi dengan disdukcapil masing-masing,” serunya.

Lebih jauh diungkapkan, meski belum ada kepastian tahun berapa Pilkada Buleleng akan berjalan, Lidartawan mendaku KPU Buleleng siap mengeksekusi. Alasannya, anggaran tersebut sudah disiapkan, karena diminta dua tahun sebelum pilkada dimulai. Meski terkesan “kepagian” minta anggaran, Lidartawan menilai tidak ada salahnya seperti itu.

“Kami ingin siap lebih awal, apa itu salah? Makin awal direncanakan, kan lebih bagus hasilnya,” cetusnya.

Mengulik Pilkada 2020, dia berkata KPU kabupaten/kota diminta mengevaluasi data pemilih yang tidak ke TPS. Hal ini jadi sorotan, karena ada perbedaan jumlah yang datang saat Pileg 2019 dengan Pilkada 2020. Dia menilai ada hal yang patut dipertanyakan dari keadaan itu, karena saat Pileg datang tapi saat Pilkada menghilang. Jika memang orangnya tidak jelas, data mereka akan dihapus seperti dilakukan KPU menjelang Pilkada 2020 lalu.  

“Kemarin kami coret itu juga tidak ada yang komplain, artinya data itu tidak ada, hanya dipakai saat pileg. Keabsahan data Pileg akan diperiksa, yang tidak jelas dicoret saja, supaya tidak jadi beban,” lugasnya.

Hal menarik dari data pemilih yang dimiliki KPU tersebut adalah untuk dipakai membantu pendataan penduduk yang akan divaksin Covid-19. Lidartawan berujar, komisioner KPU RI, Arief Budiman, menawarkan ke Menteri Kesehatan untuk mengaktifkan kembali PPS saat Pilkada 2020 untuk mendata penduduk. Pertimbangannya, PPS mendapat data secara faktual saat tahapan coklit, artinya tahu di mana rumah dan orangnya secara tepat.

Kalau misal Menkes menilai itu bagus dan bisa dipakai, dan jika KPU RI memerintahkan bantu, kami akan bantu. Apalagi ini untuk menyukseskan program vaksinasi nasional, KPU pasti siap. Tapi biaya untuk PPS ya harus disiapkan juga,” tandasnya kalem. hen

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.