POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Tiga proyek bernilai miliaran rupiah di Kabupaten Karangasem terancam mangkrak. Kondisi ini berpotensi terjadi gegara terjadinya pemutusan kontrak sebagai dampak ditundanya BKK Provinsi Bali tahun 2023, yang merupakan sumber pembiayaan proyek tersebut.
Ke-3 proyek tersebut yakni pembangunan Gedung MPP, pembangunan wantilan di Jalur 11 Amlapura, dan pembangunan krematorium di Kecamatan Abang. Seluruh proyek dihentikan dengan persentase pembangunan baru mencapai kurang lebih 30 persen.
Kepala Dinas PUPR, Perumahan, dan Permukiman Kabupaten Karangasem, Wedasmara, membenarkan adanya penghentian pengerjaan proyek tersebut. Dia mengaku pembangunan proyek tidak bisa dilanjutkan, karena defisit anggaran Provinsi Bali tahun 2023.
Kemungkinan pembangunan dilanjutkan tahun 2024, karena Pemprov memasang anggaran di APBD Induk 2024. “Pembangunan tiga proyek dihentikan per Desember 2023, sesuai dengan DP yang diterima rekanan sebesar 30 persen dari nominal kontrak yang disepakati,” ungkap Wedasmara, Rabu (3/1/2024).
Hasil koordinasi dengan Pemprov Bali, sambungnya, sisa proyek yang masih 70 persen dianggarkan tahun 2024. Hanya, petunjuk pelaksanaan dan teknis belum ada sampai sekarang. Pemkab Karangasem sifatnya masih menunggu petunjuk.
“Kami masih menunggu juklak dan juknisnya seperti apa kelanjutan proyek itu. Apakah ditender atau penunjukan langsung, kami belum berani memastikan. Kalau penunjukan langsung, kami pasti pilih yang sebelumnya untuk melanjutkan,” pungkasnya. nad