DENPASAR – Pemkot Denpasar melalui Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Denpasar memberikan bantuan hibah dan bantuan keuangan khusus (BKK) kepada desa adat, banjar adat, sekaa teruna, dan subak di Kota Denpasar tahun 2022.
Penyerahan dilakukan oleh Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Kepala Disbud Denpasar, Raka Purwantara pada Senin (12/12/2022) di Wantilan Pura Agung Lokanatha, Lumintang.
Pada kesempatan tersebut, Arya Wibawa menyampaikan pemberian hibah/BKK bertujuan untuk memberikan stimulan kepada desa adat, banjar adat, sekaa teruna, dan subak terhadap penyelenggaraan dan pengembangan nilai adat, agama, tradisi, seni dan budaya.
“Diberikannya dana hibah/BKK diharapkan dapat mendorong pemberdayaan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan di daerah,” ujarnya.
Arya Wibawa menambahkan, dana hibah dan BKK masing-masing bersumber dari PAD Kota Denpasar tahun 2022 sebesar Rp9.270.000.000 dan BKK bersumber dari Pemerintah Provinsi Bali sebesar Rp350.000.000.
Kadisbud Raka Purwantara menyampaikan, jumlah bantuan yang diberikan kepada penerima hibah masing masing desa adat sebesar Rp50 juta, sekaa teruna Rp10 juta, dan subak Rp10 juta.
“Mengenai rincian jumlah penerima hibah/BKK Kelurahan tahun 2022 sebanyak 16 desa adat, 118 banjar adat, 129 sekaa teruna, dan 10 subak. Untuk penerima hibah/BKK Desa sebanyak 17 desa adat, 239 banjar, 238 sekaa teruna, dan 25 subak,” katanya. rap























