KLUNGKUNG – Pemkab Klungkung menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Bali atas efektivitas pengelolaan barang milik daerah tahun anggaran 2020 dan semester I 2021, di kantor Perwakilan BPK Provinsi Bali, Selasa (14/12/2021).
Ketua BPK Perwakilan Provinsi Bali, Wahyu Priyono, mengatakan, BPK mempunyai tugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara lainnya.
Juga Bank Indonesia, badan usaha milik negara, badan layanan umum, badan usaha milik daerah dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara.
“Ada sebanyak 12 Laporan Hasil Pemeriksaan yang diserahkan hari ini (kemarin). Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung yang menyiapkan dokumen valid saat tim BPK melakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Dia juga berpesan agar seluruh OPD kelak bisa tetap menjaga semangat dan koordinasi yang baik dalam melaksanakan tugas sesuai tupoksi.
Wakil Bupati (Wabup) Klungkung, I Made Kasta, menyampaikan harapan agar peran kinerja seluruh jajaran OPD bisa terus dijaga. Jika memungkinkan juga ditingkatkan untuk kemajuan Pemkab Klungkung.
“Mari bersama-sama jaga semangat kinerja dengan sebaik-baiknya. Langkah ini kita lakukan agar sistem pemerintahan, khususnya di Kabupaten Klungkung, bisa makin maju dan berkembang,” harap Kasta. baw
























