Pemkab Karangasem Tanggapi Catatan dan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ 2023, Bantah Silpa Sampai Rp238 Miliar

BUPATI Karangasem, I Gede Dana (kiri) saat menghadiri rapat paripurna istimewa tentang penyampaian catatan strategis dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati tahun 2023 di DPRD Karangasem, Senin (25/3/2024). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Bupati Karangasem, I Gede Dana, menghadiri rapat paripurna istimewa tentang penyampaian catatan strategis dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati tahun 2023 di DPRD Karangasem, Senin (25/3/2024). Sejumlah catatan strategis disampaikan Dewan berkaitan dengan pelaksanaan APBD 2023.

Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta, Selasa (26/3/2024) menyampaikan, materi LKPJ mendapat pembahasan secara internal di DPRD Karangasem. Ada beberapa catatan strategis yang disampaikan Dewan, salah satunya terkait Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (Silpa).

Bacaan Lainnya

Sedana Merta mengaku mengonfirmasi hal tersebut dengan Kepala BPKAD Karangasem, I Wayan Ardika. BPKAD mengklarifikasi angka Silpa yang disebut Dewan; yang benar Rp177 miliar, bukan Rp238 miliar. “Rp238 miliar itu sebenarnya data sementara yang dikirim BPKAD saat penyusunan LKPJ 2023 pada 20 Januari 2024,” ungkapnya.

Menurutnya, nilai Silpa belum bisa dipastikan karena Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2023 masih dalam audit BPK. Saat itu Silpa belum bisa ditentukan pastinya, karena masih menunggu laporan pendapatan dan belanja Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang dikelola Disdikpora, dan Dana BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) yang dikelola Dinas kesehatan.

Baca juga :  Dorong Peningkatan Retribusi, Komisi III DPRD Buleleng Usul Penerapan E-Parkir

Setelah tanggal 28 Januari baru dapat diketahui keseluruhan pendapatan dan belanja di semua OPD. “Makanya muncul catatan laporan Keuangan Pemkab Karangasem Unaudited BPK Silpa 2023 sejumlah Rp177 miliar,” tegas Sedana Merta.

Dari Rp177 miliar itu, jelasnya, penggunaan ke depan dengan rincian Silpa terikat Rp53 miliar untuk menutupi defisit/Silpa berjalan 2024 sebesar Rp61 miliar, dan Silpa yang sifatnya bebas Rp61 miliar. Silpa bebas ini akibat ada pelampauan pendapatan dan sisa tender proyek. Terkait target dan capaian PAD 2023, dia berujar mendapat laporan Kepala BPKAD Karangasem, I Wayan Ardika.

Dia juga mengklarifikasi angka realisasi PAD yang disebut Dewan sebesar Rp253 miliar, yang benar adalah Rp381 miliar. Target dan capaian PAD merupakan keputusan dan kesepakatan dalam pembahasan antara legislatif dan eksekutif.

“Namun, sesuai usul dan saran anggota DPRD, kami akan terus menggali potensi yang dimiliki untuk meningkatkan PAD Kabupaten Karangasem,” janjinya.

Peningkatan PAD ini, ulasnya, akan digunakan belanja BKK ke desa adat, banjar adat dan subak, serta tambahan untuk Dana Desa yang merupakan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah. Pula untuk meningkatkan pelayanan antar-jemput pasien.

Terkait jumlah tenaga kontrak atau pegawai non-ASN yang melebihi jumlah PNS dan PPPK yang masuk dalam catatan DPRD, dia mengklaim tenaga non-ASN sangat penting untuk memenuhi kekurangan PNS dan PPPK. Meski saat ini gajinya belum sesuai dengan UMK, Pemkab tetap berusaha memberi yang terbaik, menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Baca juga :  Formasi Bacaleg Potensial Berubah, DPP Golkar Tegaskan Berhak Intervensi Pencalegan

Hasil rakor Bupati dengan Kementerian PAN-RB, untuk tahun ini Pemkab mendapat alokasi formasi ASN sebanyak 2.848 orang. Terdiri dari formasi PNS sebanyak 172 dan formasi PPPK sebanyak 2.676. Formasi PPPK ini sesuai kebijakan pemerintah pusat yang berencana menuntaskan keberadaan tenaga non-ASN sampai akhir tahun 2024.

Mengenai Pokir DPRD, dia mengaku semua usulan masuk Musrenbang secara berjenjang. Tetapi, hanya usulan yang mendesak atau masuk skala prioritas utama untuk dianggarkan dan dilaksanakan lebih dulu. Usulan lain akan dilaksanakan pada tahun anggaran berikutnya, menyesuaikan kondisi anggaran pemerintah.

Rekomendasi dan catatan DPRD, ulasnya, menurut Bupati sangat positif bagi pemerintahan daerah. “Bupati mengucapkan terima kasih atas pembahasan yang dilaksanakan terhadap LKPJ Kepala Daerah tahun 2023, dan atas rekomendasi serta catatan strategis DPRD yang dirumuskan kemarin. Ini adalah demi kemajuan Kabupaten Karangasem,” tutup Sedana Merta. nad

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.