POSMERDEKA.COM, JEMBRANA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana meraih penghargaan zona hijau atas penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI Perwakilan Bali.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, kepada Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, di Ruang VIP Kantor Bupati Jembrana, Kamis (25/1/2024).
Nilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Kabupaten Jembrana tahun 2024 meningkat dari tahun sebelumnya, yaitu 91,07 menjadi 92,64. Dengan nilai tersebut, Kabupaten Jembrana masuk dalam kategori kualitas tertinggi atau zona hijau.
Bupati Tamba mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Ombudsman RI Perwakilan Bali. Menurut dia, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Jembrana.
“Kami bersyukur atas penghargaan ini. Namun, tentunya kami tidak berpuas diri. Kinerja harus terus ditingkatkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucap Tamba.
Tamba mengatakan, masih ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan untuk mencapai target zona hijau dengan nilai yang lebih tinggi. Di antaranya peningkatan standar pelayanan dan kepatuhan SOP di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). “Kami akan terus bekerja keras untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Jembrana,” jelasnya.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, menyampaikan, penghargaan zona hijau merupakan bukti komitmen Pemkab Jembrana dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh ASN untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami harap akan ada peningkatan yang lebih luar biasa lagi dari Kabupaten Jembrana. Kami siap untuk membantu Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya. man