Pemkab Bangli Gratiskan Kunjungan Objek Wisata Kintamani

Foto: MENGADU PHRI bersama Asosiasi Kopi Kintamani dan puluhan pedagang kuliner mengadukan Berkurangnya kunjungan wisatawan ke objek wisata Kintamani ke Bupati Bangli, Made Gianyar, Selasa (1/9). Foto: gia
Foto: MENGADU PHRI bersama Asosiasi Kopi Kintamani dan puluhan pedagang kuliner mengadukan Berkurangnya kunjungan wisatawan ke objek wisata Kintamani ke Bupati Bangli, Made Gianyar, Selasa (1/9). Foto: gia

BANGLI – Berkurangnya kunjungan wisatawan ke objek wisata Kintamani berdampak menurunnya pendapatan pengusaha di kawasan tersebut. Penyebabnya yakni ada pungutan retribusi yang dianggap sangat membebani wisatawan yang datang. PHRI bersama Asosiasi Kopi Kintamani dan puluhan pedagang kuliner mengadukan keadaan itu dengan audiensi ke Bupati Bangli, Selasa (1/9).

Untuk meningkatkan kunjungan wisatawan ke Kintamani, selain karena ada desakan masyarakat, Pemkab Bangli mengambil kebijakan menggratiskan retribusi mulai Rabu (2/9) hari ini. Relaksasi akan berlaku hingga 31 Desember 2020 mendatang. “Setelah 31 Desember 2020 kami akan kembali lakukan kajian,” kata Bupati I Made Gianyar; didampingi Kadisparbud Bangli, I Wayan Adyana.

Bacaan Lainnya

Gianyar menambahkan, kebijakan akan dibahas lagi regulasinya apakah berbentuk peraturan bupati (perbup) atau lainnya. Yang jelas, kata dia, langkah ini sebagai upaya menggairahkan pariwisata Bangli, yang tentunya bisa berimbas kepada pendapatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Ketua PHRI Bangli, I Ketut Marjana, sangat mengapresiasi tanggapan bupati atas keluhan pengusaha maupun masyarakat atas retribusi selama ini. Seturut kebijakan itu, kata dia, ada beberapa hal perlu dibenahi tata kelolanya. “Kalau belum apa-apa pengunjung dibebani retribusi, tentu minatnya akan berkurang,” jelasnya.

Baca juga :  Kapolsek Kintamani Ingatkan Jajaran Tidak Lengah

Kebijakan untuk penggratisan hingga 31 Desember 2020, sambungnya, akan menggairahkan pengusaha dan pengunjung. Meski berkata mendukung adanya retribusi, tetap perlu dipikirkan tata kelolanya. Penurunan kunjungan jelas berdampak kepada turunnya pendapatan masyarakat kecil di Kintamani. Karena itu dia mengusulkan pemungutan PHR dilakukan secara daring agar mudah dimonitor.

Harapan pengusaha, kata dia, justru mendorong agar kunjungan wisatawan ke Kintamani meningkat. Dia memberi ilustrasi bagaimana di negara lain masuk kawasan wisata alam digratiskan, kecuali kawasan tertentu yang dibuat. “Keinginan meningkatkan PAD justru memberatkan orang datang,” keluhnya. 028.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.