Pemkab Badung Wujudkan Puskesmas Induk di Kuta Selatan

WABUP Suiasa (tengah) saat meninjau lahan yang rencananya diperuntukan sebagai lokasi pembangunan Puskesmas Kuta Selatan di lingkungan Perumahan Permata Nusa Dua, Jumat (22/1/2021). foto: ist

MANGUPURA – Pemkab Badung, Bali terus berkomitmen meningkatkan pembangunan infrastruktur bidang kesehatan, terutama pembangunan puskesmas induk khususnya di Kecamatan Kuta Selatan. Untuk itu, Pemkab Badung berkomitmen dalam waktu dekat membangun puskesmas induk guna meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kuta Selatan.

‘’Kami akan terus berproses untuk mewujudkan infrastruktur kesehatan di Kuta Selatan. Karena ini sudah menjadi wacana dari dulu dan mudah-mudahan dapat terlaksana dengan baik,’’ kata Wakil Bupati (Wabup) Badung, I Ketut Suiasa, saat memimpin rapat permohonan lahan untuk pembangunan Puskesmas Kuta Selatan, di Ruang Rapat Kantor Camat Kuta Selatan, Jumat (22/1/2021).

Read More

Rapat diikuti Kadis Kesehatan dr. I Nyoman Gunarta; Kadis LHK Wayan Puja, dari Dinas Perkim, Kabag Tapem, Dewa Gede Sudirawan; Camat Kuta Selatan, Ketut Gede Arta, Kepala Puskesmas Kuta Selatan, Lurah Benoa dan Jimbaran, Bendesa Adat Bualu, Kepala Lingkungan Bualu dan Kaling Permata Nusa Dua, Kelurahan Benoa.

Usai rapat, Wabup Suiasa langsung turun ke lapangan meninjau lahan rencana pembangunan Puskesmas yang merupakan fasilitas sosial (fasos) dari Perumahan Permata Nusa Dua di Kelurahan Benoa.

Suiasa menerangkan, Pemkab Badung memiliki konsepsi meningkatkan layanan masyarakat di sektor kesehatan. ‘’Secara demografis di Kuta Selatan, untuk layanan puskesmas induk kita butuh tiga buah. Sementara ini hanya ada satu dan itu pun tidak representatif di Desa Adat Peminge,’’ ungkapnya.

Melihat jumlah penduduk di Kuta Selatan ralatif banyak, pihaknya akan mengambil langkah cepat untuk segera membangun puskesmas induk yang baru. Rencananya pembangunan puskemas induk tambahan tersebut akan berlokasi di lingkungan perumahan Permata Nusa Dua, dengan luas kurang lebih 34 are.
Lokasi tanah tersebut dinilai cukup representatif dan selanjutnya akan kembali melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

“Kami kira lahannya cocok, nanti kita bicarakan lebih lanjut dengan pihak terkait. Karena lahan ini masih merupakan Hak Pengelolaan (HPL) dari ITDC, perlu kita komunikasikan agar tidak ada permasalahan dan tempat ini dapat dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur kesehatan, ” terangnya.

Karena lahan tersebut merupakan fasos, maka sesuai aturan wajib diserahkan oleh pengembang kepada pemerintah daerah. ‘’Ini on the track akan diselesaikan, sehingga fasos ini nanti sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Secara administratif kita akan selesaikan, dan kita pastikan tempat ini sangat relevan kita bangun puskesmas induk Kuta Selatan,’’ ucapnya.

Ditanya mengenai target, Suiasa menyebutkan, bila secara administrasi selesai, akan dibuatkan DED pada anggaran perubahan tahun 2021. Paling lambat 2023 dapat dilakukan pembangunan. Sebab puskesmas tambahan sangat mendesak untuk kebutuhan fasilitas infrastruktur kesehatan masyarakat di Kuta Selatan. gay

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.