DENPASAR – Keputusan penyelenggara pemilu dan pemerintah untuk menjalankan Pilkada 2020 dengan pemilih maksimal 500 orang di setiap TPS, berkonsekuensi terhadap penambahan anggaran. Keputusan itu lahir dengan mempertimbangkan adanya distansi fisik dan protokol kesehatan. Khusus di Kota Denpasar saja, dengan mengadopsi keputusan itu, dibutuhkan sekurang-kurangnya 554 TPS. Demikian diungkapkan Ketua KPU Denpasar, Wayan Arsajaya, Jumat (5/6/2020).
Kata dia, mau tidak mau jajaran KPU di daerah wajib menjalankan apa yang diputuskan di Jakarta, termasuk soal jumlah pemilih maksimal 500 di tiap TPS. Dari hasil penyisiran data, di Denpasar akan bertambah 554 TPS baru karena sejumlah itulah TPS yang jumlah pemilihnya di atas 500. Hanya, itu baru data sementara, karena kepastiannya masih menunggu hasil pencocokkan dan penelitian (coklit).
Berdasarkan hitung ulang pembuatan TPS, kebutuhan alat pelindung diri (APD) bagi penyelenggara sampai honor penyelenggara, diperoleh angka Rp 16,57 juta untuk satu TPS. Rancangan Peraturan KPU menyebut harus ada thermo gun untuk memeriksa suhu tubuh orang yang ada di TPS. “Dengan mengacu estimasi itu saja ada penambahan kebutuhan anggaran sekitar 9 miliar,” jelasnya.
Arsajaya tidak memungkiri kebutuhan lembaganya jadi membengkak. Namun, sambungnya, dengan optimalisasi anggaran hibah yang sudah diberi Pemkot Denpasar, kebutuhan KPU Denpasar “hanya” Rp 6,3 miliar. Karena itu, melihat besarnya kebutuhan anggaran tambahan, dia mengusulkan di daerah tertentu jangan memakai opsi maksimal 500 orang per TPS. Misalnya cukup hanya menambah bilik suara dan mencari tempat lebih luas untuk pembuatan TPS, untuk mengakomodasi distansi fisik dan distansi sosial.
“Kalau bisa sih tidak usah tambahan anggaran. Kalaupun harus menambah, jangan terlalu besar. Opsi selain maksimal 500 orang per TPS kan masih ada,” urainya.
Terlepas dari soal TPS, Arsajaya menegaskan kesiapan jajarannya menjalankan pilkada secara teknis dengan menerapkan protokol kesehatan. Hal itu juga sebagai tindak lanjut keputusan politik kepastian pilkada oleh stakeholder di Jakarta. Dalam pemaparan saat konferensi video antara pemerintah daerah dengan stakeholder pemilu yang digelar kemarin, Arsajaya berkata penyelenggara di daerah diperintah sama-sama memproses restrukturisasi anggaran NPHD. “Intinya digali dan disesuaikan dengan protokol kesehatan. Misalnya kegiatan yang menghadirkan massa diubah menjadi sedikit massa. Elemen biaya konsumsi dipangkas, karena sekarang pertemuan kan tidak bisa dilakukan langsung dalam jumlah banyak,” ungkapnya. hen