DENPASAR – Kewajiban tersedianya alat pelindung diri (APD) bagi para penyelenggara Pilkada 2020 diharap memberi efek berganda ekonomi untuk membangkitkan ekonomi daerah. Untuk itu, pengadaan APD idealnya dilakukan di daerah, tidak tersentral di pemerintah pusat di Jakarta. Pandangan itu dilontarkan Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Lidartawan, usai rapat membahas persiapan kelanjutan tahapan Pilkada 2020, Jumat (5/6/2020).
Lidartawan menilai, seyogianya pengadaan APD dieksekusi oleh pemerintah daerah. Anggarannya saja diberikan oleh pusat jika pemerintah daerah tidak mampu, tapi proses pengadaan jangan semua ditangani Jakarta. Jika demikian, sambungnya, efek ekonomi berganda di tengah pandemi Covid-19 tidak akan berjalan. Hanya, dia belum bisa memastikan apakah nanti pengadaan diurus pusat atau diserahkan ke daerah.
“Belum, belum bisa dipastikan apakah di Bali atau di Jakarta. Kalau bisa di Bali akan bagus sekali, karena pemain lokal di Bali akan kebagian juga untuk berproduksi atau peluang bisnis. Misalnya masker, face shield (pelindung wajah) dan lain-lain,” urainya.
Untuk proses pengadaan, Lidartawan berkata ingin menggunakan sistem e-katalog di daerah. Dia optimis untuk tahap awal pengadaan APD masih bisa dipasok dari penjual di daerah, karena hanya untuk KPU dan setingkat PPK serta PPS. Pengadaan tahap selanjutnya untuk PPDP dan KPPS baru jumlahnya besar. Hanya, dia juga mengingatkan agar jangan sampai peluang untuk pemberdayaan ekonomi lokal itu justru dijadikan peluang untuk hal tidak benar. “Jangan nanti setelah dibebaskan ke daerah malah terjadi korupsi misalnya, jangan seperti itu,” pesannya.
Lebih jauh diutarakan, pilkada jangan hanya dilihat sebagai media peralihan atau perebutan kekuasaan semata. Di tengah kondisi pandemi, ujarnya, pilkada juga berperan sebagai penggerak ekonomi. Contohnya penjual APD, mereka bisa bernapas dengan menjual produknya untuk penyelenggara pilkada. Itu berarti anggaran pilkada tidak semata-mata dinikmati penyelenggara pilkada, tapi masyarakat umum juga.
Dia menyebut pilkada juga sebagai proyek padat karya untuk sejumlah masyarakat, yakni mereka yang menjadi petugas badan ad hoc seperti KPPS dan PPDP. Tinimbang mereka hanya diberi uang gratis tanpa bekerja, lebih baik diberdayakan dengan diberi peran serta tanggung jawab dalam proses suksesi kepemimpinan di daerah. “Satu TPS itu ada sembilan orang bertugas, dan mereka dapat honor meski tidak seberapa. Setidaknya itu menunjukkan pilkada juga memberi efek ekonomi ke masyarakat bawah, bukan imaji kita pilkada hanya untuk kepentingan KPU atau politisi saja,” ungkapnya. hen
























